Modus penipuan baru berkembang di masa Pemilu 2024. Kini penipu memiliki cara baru yakni dengan mengirimkan file aplikasi (APK) PPS Pemilu 2024 melalui platform WhatsApp (WA).
Imbauan ini dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dalam unggahan akun Instagram resmi. OJK memberi judul “Waspada Modus Penipuan Berkedok Kiriman File APK melalui WA”.
"Sobat OJK, modus penipuan tiada habisnya. Kali ini marak beredar modus penipuan baru berkedok kiriman file mirip file APK undangan," tulis OJK dalam akun Instagram resmi @ojkindonesia, dikutip Sabtu, 13 Januari 2024.
Modus penipuan kiriman file APK juga pernah terjadi beberapa waktu lalu dalam bentuk undangan pernikahan. OJK menyebut, penipuan dilakukan melalui kiriman file APK palsu yang berisi aplikasi berbahaya.
Baca juga
Waspada Modus Penipuan via WhatsApp: Jangan Asal Klik Gambar Block!
"Pelaku mengirimkan file APK palsu yang sebenarnya berisi aplikasi berbahaya yang jika diunduh kemudian diinstal bisa mengambil data pribadi dan menguras rekening korban," bebernya.
OJK meminta agar masyarakat tidak membuka file atau link yang dikirim orang tak dikenal diplatform apa pun.
"Hati-hati ya Sobat! Jangan pernah membuka file atau link yang dikirimkan dari orang tidak dikenal," jelasnya.
"Jaga Data Pribadimu, Lindungi Keuanganmu,” tutupnya.
OJK memberikan tiga jurus untuk mengamankan data perbankan dari penipuan dengan modus mengirimkan link, file atau ajakan untuk mengunduh aplikasi.
- Jurus pertama adalah jangan asal klik link atau file dari orang yang tidak dikenal.
- Jurus kedua adalah jangan langsung instal file yang dikirim.
- Jurus ketiga adalah jangan beri izin akses untuk aplikasi yang tidak dikenal.
Artikel lainnya: Resep Ayam Ala Richeese Factory, Lengkap dengan Saus Pedas yang Nampol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News