Waspada Penipuan Via WhatsApp Berkedok Surat Tilang Polisi

  • Arry
  • 17 Mar 2023 16:24
Ilustrasi WhatsApp(Mourizal Zativa/unsplash)

Beberapa hari terakhir kembali beredar modus penipuan baru via aplikasi WhatsApp. Jika sebelumnya modus penipuan berkedok surat undangan pernikahan, kini modusnya adalah surat tilang polisi.

Dalam pesan itu, penipu akan mengirimkann pesan berbentuk dokumen berjudul 'Surat Tilang'. Setelah itu mereka mengirimkan pesan singkat ke calon korbannya.

"Selamat siang pak/ibu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran. Silakan bua aplikasi untuk melihat surat tilangnya," tulis penipu.

"Jika suratnya sudah dibaca silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat," tutup pesan penipu.

    Waspada penipuan bermodus surat tilang

Jika diperhatikan baik-baik, surat tilang yang dimaksud ternyata bukan dokumen. Melainkan aplikasi untuk handphone. Hal itu terlihat jelas adanya tulisan 'APK' pada dokumen yang dikirim.

Baca juga
Segera Hapus Jika Terima Video WhatsApp CCTV Bjorka, Bisa Bikin HP Error

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan surat tilang itu merupaka variasi dari APK pencurian SMS. Aplikasi itu dapat mencuri SMS korbannya lalu meneruskannya ke aplikasi lain seperti Telegram.

“Masyarakat khususnya pengguna Android harus berhati-hati dan jangan pernah menginstal aplikasi dari luar Play Store dan aplikasi apa pun yg tidak diketahui keamanannya,” kata Alfons, Jumat, 17 Maret 2023.

Alfons menjelaskan, modus surat tilang ini sama dengan modus sebelumnya yang berjudul undangan pernikahan maupun alamat paket.

"Tema penipuannya saja diubah jadi surat tilang, namun tujuan utamanya mendapatkan akses ke SMS ponsel korbannya," kata dia lagi.

Alfons menjelaskan, jika dokumen tersebut dibuka dan aplikasi tersebut terinstall di handphone, maka akan sangat berbahaya. Sebab, aplikasi tersebut bisa meneruskan semua SMS dari perangkat korban ke tempat lain.

Baca juga
Waspada Undangan Pernikahan Via WhatsApp Penguras Rekening

Tentunya hal ini sangat berbahaya jika nomor ponsel tersebut terafiliasi dengan mobile banking maupun dompet online lainnya.

Selain itu, pelaku juga bisa melakukan kejahatan lainnya seperti pembajakan akun WhatsApp. Sebab, dengan menguasai SMS, maka akun WhatsApp juuga bisa dikuasai.

Alfons pun memberikan tips apakah suatu aplikasi terhubung dengan SMS atau tidak. Caranya, pertama buka setting "permission manager". Kedua, klik [permission manager]. Ketiga, klik [SMS]. Lalu, lihat aplikasi apa saja yg memiliki akses ke SMS. Jika pada daftar terlihat ada aplikasi tidak dikenal atau mencurigakan, segera uninstal dan jangan berikan akses.

Artikel lainnya: Catat! Masuk Ancol Gratis Tanggal 21 Maret 2023, Ini Syarat dan Caranya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait