Pemerintah telah resmi memberhentikan siaran TV analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Rabu 2 November 2022. Kini siaran TV beralih ke TV digital.
Untuk mendapatkan siaran TV digital, Anda tidak perlu membeli TV baru. Anda masih dapat menggunakan TV analog. Namun, untuk dapat menangkap siaran digital, Anda harus menambah dengan perangkat bernama Set Top Box (STB).
Set Top Box ini sudah tersedia di pasaran. Baik di e-commerce maupun toko elektronik.
Untuk mendapatkan STB yang baik, Kominfo sudah melakukan sertifikasi Set Top Box yang diperdagangkan di Indonesia. Setidaknya ada 13 perangkat STB yang sudah tersertifikasi Kominfo dan dipastikan dapat menangkap siaran digital dengan baik.
Dikutip dari Indonesia Baik, berikut daftar dan harga set top box TV digital:
- STB Akari ADS168 (harga sekitar Rp 229 ribu)
- STB Venus Brio (harga sekitar Rp 150 ribu)
- STB Tanaka T2 (harga sekitar Rp 165 ribu)
- STB Matrix Apple (harga sekitar Rp 170 ribu)
- STB Evercoss STB1 (harga sekitar 149 ribu)
- STB Nextron NT2000D (harga sekitar Rp 220 ribu)
- STB Nextron TR 1000 (harga sekitar Rp 220 ribu)
- STB Evinix H1 185 (harga sekitar Rp 190 ribu)
- STB Nexmedia NA1300/DVBT2 MPEG4 HD (harga sekitar Rp 185 ribu)
- STB Polytron PDV 600T2 (harga sekitar Rp 200 ribu)
- STB Ichiko 8000HD (harga sekitar Rp 300 ribu)
- STB Akari ADS2230 (harga sekitar Rp 230 ribu)
- STB Akari ADS210 (harga sekitar Rp 230 ribu)
Baca juga
Cara Mudah Cek Riwayat Transaksi Gojek, Seberapa Boros?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News