2. PSBB Jawa Bali
Aturan PSBB ini pun dilanjutkan. Namun kali ini diberlakukan untuk Jawa dan Bali. Saat itu, pemberlakuan PSBB Jawa-Bali dimulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2021. Perbedaan aturan PSBB ini dengan yang sebelumnya tampak dari aturan WFH 75%.
Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta sempat memakai istilah PSBB transisi. PSBB transisi merupakan fase pelonggaran dari PSBB awal.
3. PPKM Mikro
Pemerintah kemudian tak lagi memakai istilah PSBB dan beralih ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis skala mikro (PPKM Mikro) yaitu hingga tingkat RT/RW pada bulan Februari 2021.
Perbedaan aturan PPKM Mikro ini tampak dari pembedaan zona. Misal, WFH 75% di zona merah, WFH 50% di zona lainnya. Sedangkan pusat belanja/mal/pusat perdagangan boleh buka dengan jam operasional sampai pukul 20.00. Pengunjung maksimal 25% kapasitas.
4. Penebalan PPKM Mikro
Pemerintah kemudian memberlakukan penebalan PPKM Mikro. Penebalan PPKM Mikro dilakukan mulai 22 Juni hingga 5 Juli. Sejumlah aturan tak jauh berbeda dengan PPKM Mikro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News