YouTuber Muhammad Kece diketahui mendapat cuan ratusan juta rupiah dari video-video yang diunggah di channel YouTube-nya. Video-video itu diduga berisi penistaan terhadap agama. Sang pemilik channel pun sudah dilaporkan ke polisi.
Berapa sih cuan yang didapat M Kece dari YouTube? Besaran cuan M Kece bisa diketahui dari laman SocialBlade.
SocialBlade adalah web yang dapat melacak statistik dan analitik media sosial. Social Blade terutama melacak platform YouTube. Tak hanya itu, SocialBlade juga dapat mengecek estimasi pendapatan channel YouTube dan perkembangannya.
Baca Juga:
Dilaporkan Menista Agama, YouTuber Kece: Polisi Harus Lindungi Saya
Dari laman SocialBlade, diketahui channel YouTube MuhammadKece dibuat pada 17 Juli 2020. Saat ini sudah 452 video diunggah di channel tersebut.
Channel itu juga memiliki 27.400 subscriber lebih yang telah 2,7 kali menonton video di akun tersebut.
Dari SocialBlade diketahui, estimasi cuan M Kece US$177 hingga US$2.800 per bulan atau sekira maksimal Rp40 jutaan per bulannya.
Lalu, estimasi cuan pertahun berkisar antara US$2.100 hingga US$34.100 atau sekitar Rp490 jutaan.
Baca Juga:
YouTuber yang Diduga Menista Agama Ialah Duta Pancasila, Ini Kata BPIP
Cuan terbanyak diketahui didapat saat M Kece mengunggah video pertama kali yakni sekitar US$119. Namun, sejak kasus ini mencuat, cuan M Kece melonjak menjadi US$716.
Terkait kasus ini, polisi menyatakan tengah mengusutnya. Sudah ada empat laporan yang masuk ke polisi agar segera menangkap M Kece.
“Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. Satu di Bareskrim dan 3 di wilayah, kita satukan. Proses sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, di Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.
Baca Juga:
'Cuma' Vonis 12 Tahun, Hakim Nilai Juliari Sudah Menderita Dihina
Menurutnya, Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim juga sudah menemukan dugaan penistaan agama yang dilakukan M Kece.
“Gabungan. Kita ada siber patroli, kalau netizen dapat, masak kita nggak. Selanjutnya, ada yang buat laporan ke mabes dan jajaran (dilaporkan ada 4 laporan). Proses sedang berjalan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News