Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo membuka blokir PayPal. Namun pembukaan blokir ini hanya berlangsung sementara.
PayPal diblokir Kominfo lantaran platform tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat. Selain PayPal, ada platform lainnya yang diblokir seperti Steam hingga Dota.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan, pemerintah memutuskan membuka blokir terhadap PayPal. Pembukaan mulai pukul 08.00 WIB, Ahad, 31 Juli 2022.
"Kami sudah mencoba kembali membuka layanan PayPal sejak jam 08:00 pagi, mudah-mudahan mulai jam 10:00 nanti sudah bisa diakses kembali," kata Semuel, Ahad, 31 Juli 2022.
Baca juga
Aplikasi Steam, Dota, Counter Strike Diblokir Kominfo, Ini Alasannya
Semmy, panggilan akrab Semuel, menjelaskan, pembukaan blokir ini hanya sementara. Pemerintah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menarik dana yang tersimpan di PayPal sebelum ditutup kembali.
"Ini kami berikan sementara waktu pembukaan ini, ini bertujuan untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi (pemindahan dana) supaya uang-uang masyarakat itu tidak hilang," katanya.
Semmy pun menegaskan, sampai saat ini PayPal belum juga mengajukan pendaftaran ke Kominfo. Dia pun menyayangkan keputusan tersebut.
"Hingga saat ini PayPal tidak melaksanakan kontak dengan kami, PayPal wajib terdaftar dan berizin," jelasnya.
Artikel lainnya
- Tak Hanya Kawah Putih, Ini 7 Kawasan Wisata di Ciwidey Incaran Wisatawan
- 11 Hasil Autopsi Brigadir J Versi Pengacara: Retakan Tengkorak Hingga Otak di Perut
- Pesawat Batik Air Rem Mendadak Sebelum Take Off di Bandara Soeta, Ini Kronologinya
- Kesaksian Tetangga Soal Tewasnya Kopda Muslimin: Rumah Sering Didatangi Petugas
- Rekap Liga 1: Arema Menang Dramatis, Persib Keok dari MU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News