Dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 terkuak di tengah suasana pandemi. Tak tanggung-tanggung, korban digetok Rp45-65 juta untuk paket kremasi jenazah Covid-19.
Cerita dugaan kartel kremasi ini terkuak dari tulisan seorang warga Jakarta Barat bernama Martin. Dalam tulisan yang tersebar di sosial media itu, Martin mengaku dimintai biaya paket kremasi dari seorang petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta.
Martin menceritakan, pada Senin (12/7), ibu mertuanya meninggal di sebuah rumah sakit karena Covid-19. Saat itu, dia didatangi oknum petugas Dinas Pemakaman dan menawarkan bantuan akan mencarikan krematorium untuk ibu Martin. Kremasi dapat dilakukan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp 48,8 juta.
Martin terkejut. Sebab, tarif kremasi kakaknya yang meninggal enam pekan lalu tak sampai Rp 10 juta. Begitu juga dengan harga kremasi dua anggota keluarganya yang meninggal akibat Covid-19 dua pekan lalu hanya Rp 24 juta per orang.
Berikut unggahan cerita lengkap Martin yang diberi judul “Diperas Kartel Kremasi”.
Senin pagi 12 Juli, Ibunda kami meninggal di RS, Dinas Pemakanan "membantu" mencarikan krematoriumnya. Kemudian kita dihampiri orang yang mengaku Dinas Pemakaman menyampaikan bahwa Paket Kremasi Rp.48.8 juta, jenazah bisa segera dikremasi di Karawang, dan harus cepat karena RS lain juga ada yang mau ambil slot ini.
Kami terkejut karena 6 minggu lalu kakak kami meninggal dan dikremasi, paket ini tidak sampai Rp 10 juta. Lalu 2 minggu kemudian besan kakak kami meninggal bersama anak perempuannya akibat covid, paketnya Rp 24 juta/orang. Bagaimana harga bisa meroket begini tinggi dalam waktu singkat?
Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah full. Kami menghubungi orang yang dulu mengurus kremasi kakak dan dapat keterangan bahwa memang segitu sekarang biayanya... kemudian dia juga tawarkan Rp.45 juta, jenazah juga bisa segera di kremasi tapi besok di Cirebon.
Dari teman kami juga mendapat beberapa kontak yang biasa mengurus kremasi. Ternyata slot bisa dicarikan tapi ada harganya, bervariasi dari Rp 45 juta sampai Rp 55 juta.
Karena didesak RS agar jenazah bisa segera dipindahkan, akhirnya pihak keluarga putuskan memilih yang di Karawang, tapi mendapat jawaban "terlambat yg di Karawang ini...sudah diambil orang, nanti teman saya carikan lagi tempat lain". Tak lama kemudian orang yang dimaksud menelepon dan mengkhabarkan dapat slot untuk 5 hari kedepan, di krematorium pinggir kota dengan harganya Rp65 juta.
Segera kami mengerti bahwa kartel telah menguasai jasa mengkremasi sanak family korban C-19 dengan tarif 45 sd 65 juta.
Besok paginya jam 9.30 kami sudah tiba di krematorium di Cirebon. Mobil Jenazah ibu sudah tiba sejak jam 7 pagi, kami memeriksanya memastikan kebenaran peti jenazah mertua yang dibawa. Ternyata di dalam mobil jenazah tersebut ada peti jenazah lain, rupanya satu mobil sekaligus angkut dua jenazah.
Sebelum dapat giliran dikremasi kita sempat ngobrol dengan pengurus kremasinya. Dikatakan mereka bahwa hanya ada satu harga kremasi yaitu Rp 2,5 juta. Tapi karena sekarang ada prosedur covid sehingga diperlukan APD, penyemprotan dll sehingga ada biaya tambahan beberapa ratus ribu rupiah.
Betapa nyamannya kartel ini "merampok" keluarga yang berduka, karena biaya peti dan biaya mobil jenazah (satu mobil dua jenazah) harusnya tidak sampai Rp.10 juta. Mereka ini hanya berbekal telpon saja dan bisa booking slot di Krematorium, tidak perlu nongol sementara orang lapangan, orang kecil, yang bekerja dan tidak merasakan tetesan keuntungan ini.
Hari ini Sabtu pagi tgl 17 Juli 2021, istri saya dapat kabar nenek dari kenalan familinya yang barusan meninggal karena Covid, semula ingin di kremasi tapi kaget dan gak kuat dengar biayanya Rp 80 juta itupun harus tunggu beberapa hari lagi. Akhirnya diputuskan dikubur di Rorotan, Gratis dibiayai Pemerintah.
Bila kebetulan pak Anies ada turut membaca curhatan saya kepada teman2. Sebagai warga DKI ingin saya sampaikan permohonan agar bapak selaku Gubernur DKI, baiknya segera menindak tegas bila ada aparat pemakamannya yang berubah fungsi menjadi calo mencari keuntungan (mereka bekerja sama dengan petugas jenazah di RS dan staf Krematorium yang punya hak mengatur slot).
Terhadap usaha jasa pemakaman yang berubah fungsi menjadi lembaga "pemerasan" keluarga korban, baiknya ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Karena ulah mereka adalah sama menyusahkannya seperti ulah virus Covid yang menari diatas penderitaan korbannya.
Selanjutnya sementara usaha mereka harus diambil alih Pemda, jaringan Krematorium Jabodatabek sampai seluruh Jawa Barat/Serang harus Pemda ajak kerja sama. Jaringan penjual peti serta mobil Jenazah beserta sopirnya harus dikendalikan staf Gubernur yang dapat dipercaya.
Yang tak kalah pentingnya....harus tersedia tempat jenazah bermalam seandainya harus berada dalam antrian di krematorium. Karena faktor inilah yang membuat keluarga tak berdaya saat didesak keluar RS sementara tidak tahu harus dibawa kemana.
Yang terakhir adalah melakukan:
1. Himbauan kepada seluruh warganya untuk tidak mencari keuntungan dari korban Covid.
2. Himbauan agar para pengusahanya yang mampu untuk segara membangun tempat2 Kremasi yang mengratiskan keluarga korban.
Bagi keluarga korban, yang penting ada kepastian kapan familinya korban covid dapat dikremasi dan dilarung ke laut.
Tampaknya pihak keluarga akan paham dan sangat bersedia bila membayar biaya Peti, Ambulance, Kremasi, Guci, Sewa Perahu untuk melarung abu jenazah bila totalnya sekitar Rp.10 sd 20 juta rupiah.
Demikian info dan permohonan ini, semoga berguna.
Semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat.
Semoga terbentuk gerakan goyong royong seluruh warga DKI agar keluarga menjadi ringan bebannya.
Salam Martin. Penduduk DKI di Jakarta Barat
Selanjutnya >>> Tanggapan Pemprov DKI Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News