PPDB Jatim 2024: Cara, Syarat, dan Link Pendaftaran Jalur Prestasi

  • Arry
  • 3 Jul 2024 18:38
PPDB Jatim 2024(ppdb jatim/ppdbjatim.net)

Pendaftaran Penerimaan Pesrta Didik baru atau PPDB Jawa Timur jenjang SMK jalur prestasi nilai akademik 2024 telah dibuka hari ini, Rabu, 3 Juli 2024. Simak cara daftar, syarat, dan link pendaftaran PPDB Jatim 2024.

PPDB Jati 2024 telah dimulai sejak Mei 2024 dalam beberapa jalur pendaftaran. Mulai dari jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, hingga jalur prestasi.

Kali ini, PPDB Jatim 2024 tahap kelima atau tahap akhir akan dibuka untuk jalur prestasi nilai akademik. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi PPDB Jatim di laman https://ppdbjatim.net.

Berikut syarat pendaftaran PPDB Jatim 2024 jenjang SMK Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik:

  1. Sistem penilaian jalur prestasi nilai akademik menggabungkan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1-5, nilai akreditasi dari SMP/sederajat, dan indeks sekolah asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
  2. Jalur prestasi nilai akademik SMK diperuntukkan bagi CPDB dari wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi.
  3. Kuota yang tersedia untuk jalur prestasi nilai akademik SMK sebanyak 65% dari pagu sekolah.
  4. CPDB dapat memilih paling banyak 3 kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 sekolah atau sekolah yang berbeda, wilayah dalam zonasi dan/atau wilayah luar zonasi.
  5. Mata pelajaran yang digunakan dalam seleksi jalur prestasi nilai akademik adalah:
    - Pendidikan Agama dan Budi Pekerti. Untuk sekolah keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata-rata dari sub mata pelajaran
    - Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    - Bahasa Indonesia
    - Matematika
    - Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
    - Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
    - Bahasa Inggris
  6. Rerata nilai rapor adalah rerata nilai rapor dari semester 1-5 dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3)/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing sekolah asal).
  7. Bagi sekolah yang menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) 4 semester, maka nilai rapor yang digunakan adalah nilai rapor semester 1-3. Jika menerapkan SKS 6 semester, maka nilai rapor yang digunakan adalah nilai rapor semester 1-5.
  8. Nilai Akreditasi SMP/Sederajat dapat diambil dari laman https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.
  9. Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir.
  10. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70.
  11. Bagi SMP/Sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotokopi sertifikat akreditasi sekolah asal.
  12. Indeks sekolah asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur diperoleh berdasarkan rerata dari rerata nilai rapor semua mata pelajaran seluruh peserta didik dari 1 SMP/Sederajat asal di kelas 10 (semester 1), kelas 11 (semester 1-3), dan kelas 12 (semester 1-5) di SMK Negeri se-Jawa Timur.
  13. Nilai rapor semua mata pelajaran yang dimaksud pada nomor 5 menggunakan nilai kompetensi pengetahuan (KI-3) dan/atau nilai akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMK)
  14. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak memiliki indeks sekolah asal, maka indeks sekolah asal sama dengan indeks sekolah asal terendah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
  15. Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 50%, 20% dari Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal, dan 30% dari Indeks Sekolah asal.
  16. Nilai Akhir digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMK.


Cara Daftar PPDB SMK Jatim 2024 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik

  1. Kunjungi laman https://ppdbjatim.net/ 
  2. Login dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
  3. CPDB memilih paling banyak 3 kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 sekolah atau sekolah yang berbeda, di wilayah dalam zonasi dan/atau wilayah luar zonasi.
  4. Mengunduh bukti pendaftaran.


Tahapan dan Jadwal PPDB SMK Jatim 2024 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik

  1. Pendaftaran: 3 - 4 Juli 2024
  2. Penutupan Pendaftaran: 4 Juli 2024, pukul 21.00 WIB
  3. Pengumuman: 5 Juli 2024, pukul 08.00 WIB
  4. Cetak Bukti Penerimaan oleh CPDB: 5 Juli 2024, pukul 08.00 - 23.59 WIB
  5. Daftar Ulang di SMK Negeri Tujuan: 5 - 6 Juli 2024, pukul 09.00 - 16.00 WIB.

Artikel lainnya: Tanggal Merah Bulan Juli 2024, Ada Libur Long Weekend?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait