FIFA akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Indonesia terkait batalnya perhelatan Piala Dunia U-20 2023. Indonesia hanya mendapat sanksi ringan dari Federasi Sepakbola Internasional itu.
Hal ini disampaikan langsung Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Menurut Menteri BUMN itu, Indonesia hanya mendapat sanksi administrasi dari FIFA.
"Saya hanya bisa berucap, Alhamdulillah, atas rahmat Allah SWT dan doa dari seluruh rakyat Indonesia khususnya para pecinta sepakbola, Indonesia bisa terhindar dari sanksi berat pengucilan dari sepakbola dunia," kata Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 6 April 2023.
"Istilahnya, Indonesia hanya mendapat kartu kuning, tidak kartu merah," ujar Erick yang tengah berada di Paris, Prancis.
Baca juga
Kronologi Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Hingga Dicoret FIFA
Erick menjelaskan, dia mendatangi FIFA sesuai arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan negosiasi langsung dengan Presiden Gianni Infantino. Dalam pertemuan itu, Erick menjelaskan komitmen Indonesia terkait blueprint transformasi sepakbola.
Selain itu, Erick juga menjelaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam merenovasi 22 stadium yang dapat dipakai untuk kegiatan tim nasional dan liga.
"Setelah saya menyampaikan pesan Presiden Jokowi, dan menjelaskan cetak biru sepakbola kita, FIFA hanya memberikan sanksi administrasi berupa pembekuan dana FIFA Forward untuk keperluan operasional PSSI," ujarnya.
"Hal itu akan direview kembali setelah FIFA mempelajari strategi besar pengembangan sepak bola Indonesia," tambahnya.
Baca juga
Mereka yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20: Ganjar, Koster, PDIP, PKS
"Saya sudah berusaha maksimal saat bertemu dengan FIFA. Dengan sanksi ini, kita masih terus melanjutkan program transformasi sepakbola bersama FIFA," ujarnya.
"Dengan sanksi ini, kita tidak dikasih kartu merah, tapi kartu kuning sehingga kita bisa bermain dan berkompetisi di SEA Games pada akhir bulan ini," jelasnya.
Artikel lainnya: Siapa Ida Dayak? Ini 5 Fakta Sosok yang Klaim Mampu Sembuhkan Berbagai Penyakit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News