Timnas Indonesia akan menghadapi Jepang dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Jakarta. Simak harga dan cara beli tiket Indonesia vs Jepang.
Duel Timnas Indonesia vs Jepang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Jumat, 15 November 2024. Kick off dimulai pukul 19.00 WIB.
Jelang pertandingan, PSSI mengumumkan akan membuka penjualan tiket laga matchday ke-5 Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 itu pada Sabtu, 2 November 2024, mulai pukul 10.00 WIB.
Selain tiket laga Timnas Indonesia vs Jepang, PSSI juga langsung membuka penjualan tiket duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi. Duel ini akan digelar di Stadion GBK pada 19 November 2024 pukul 19.00 WIB.
Baca juga
Kualifikasi Piala Dunia: Arab Saudi vs Indonesia 1-1, Diwarnai Blunder Maarten Paes
Penjualan tiket laga Timnas Indonesia vs Jepang kali ini cukup ketat. Sebab, calon pembeli harus memiliki Garuda ID. Garuda ID merupakan sistem pendataan calon penonton yang ingin menyaksikan laga Timnas Indonesia.
Melansir akun Instagram @timnasindonesia, berikut rincian harga tiket:
- Upper Garuda (Zona 1-12 A/B): Rp250.000
- Garuda South (Zona 4): Rp550.000
- Garuda North (Zona 10): Rp550.000
- Garuda East (Zona 5): Rp1.000.000
- Garuda East (Zona 8): Rp1.000.000
- Garuda West (Zona 11): Rp1.000.000
- Premium West (Zona 1): Rp1.500.000
- Premium East (Zona 6): Rp1.500.000
Cara Beli Tiket Indonesia vs Jepang
Untuk membeli tiket laga Indonesia vs Jepang yang digelar di Stadion GBK, calon penonton wajib menyertakan akun Garuda ID. Nomor tersebut dapat digunakan untuk memesan tiket. Maksimal pembelian yakni empat tiket per akun.
Berikut cara mendaftar akun Garuda ID untuk membeli tiket Indonesia vs Jepang:
- Buka situs resmi Kita Garuda ID https://kitagaruda.id
- Kemudian klik tiga garis di pojok kiri atas layar Pilih "Daftar Garuda ID" atau langsung akses https://garuda-id.kitagaruda.id/sign-up
- Masukkan email dan kata sandi dan klik "Daftar"
- Setelah itu masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email terdaftar dan klik "Verification"
- Kemudian lanjut melakukan registrasi pengenalan wajah dengan klik "Warga Negara Indonesia" atau "Bukan Warga Negara Indonesia"
- Unggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor
- Isi data diri lengkap sesuai KTP yakni nama lengkap, nomor identitas kependudukan (NIK), nomor ponsel, tanggal lahir
- Selanjutnya pilih "Lanjut"
- Kemudian unggah swafoto atau selfie untuk registrasi pengenalan wajah
- Jangan lupa centang pernyataan persetujuan dan klik "Lanjut"
- Setelah semua proses selesai, tunggu verifikasi pendaftaran diterima.
Artikel lainnya: Rombongan Kru TV One Kecelakaan Maut di Tol Pemalang, 3 Tewas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News