Logo Garuda pada jersey Timnas Indonesia dari pabrikan Mills didaftarkan hak paten atau hak atas kekayaan intelektual alias HAKI atas nama PSSI. Mills kini buka suara.
Pihak Mills menyatakan, PSSI tak pernah memberi tahu mendaftarkan logo Garuda di jersey Timnas Indonesia itu ke Ditjen HAKI atas nama federasi, dan tidak mencantumkan Mills.
"Sejauh ini, setahu kami di tim kreatif tidak ada pemberitahuan dari pihak federasi," kata Kepala Desain Mills, Fajarrusalem Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 20 Juni 2024.
Baca juga
Viral Typo Rafael Struick di Jersey Saat Indonesia vs Australia
"Kami tim kreatif Mills sebenarnya ikhlas-ikhlas saja kalau memang hasil karya kami akan dipakai oleh negara ataupun federasi," tuturnya.
"Cuma sayangkan saja kenapa tidak info ke kami dulu. Kalau mengenai didaftarkan sebagai merek itu kami tidak tahu apakah regulasinya bisa diterima oleh dirjen HKI atau tidak," tambah Fajar.
"Seperti yang kami jelaskan tadi, sejak logo tersebut dipakai timnas, sebenarnya logo tersebut sudah jadi milik masyarakat, jadi kami tidak pernah coba mendaftarkan logo tersebut,” ungkap Fajar.
"Setahu saya pribadi lambang Garuda Pancasila tidak bisa didaftarkan oleh organisasi ataupun pribadi," katanya.
Artikel lainnya: 5 Fakta Porsche Maut vs Truk di Tol Dalam Kota Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News