Polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) pada Sabtu, 2 Oktober 2021. Hasil autopsi sudah dibawa ke laboratorium forensik untuk diteliti. Apa hasilnya?
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan, autopsi ulang dilakukan untuk mencari kesesuaian penyebab kematian. Hal ini akan dilihat dari bukti dan petunjuk yang sudah dimiliki penyidik.
"Hasil (autopsi ulang) enggak, nggak bisa (diungkap ke publik) karena hanya untuk kepentingan penyidik," kata Erdi, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/10/2021).
Menurut Erdi, penyidik akan mengevaluasi dan menganalisis hasil autopsi tersebut untuk menentukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga
Autopsi Ulang, Polisi Bongkar 2 Makam Korban Pembunuhan di Subang
Namun, Erdi tak mau mengungkapkan hasil autopsi dan temuan baru tersebut. Menurutnya, petunjuk baru yang diperoleh bukan untuk konsumsi publik.
"Apakah (luka yang dialami korban) berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya. Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," jelasnya.
Yang pasti, lanjut Erdi, autopsi ulang untuk mengungkap siapa pembunuh Tuti dan Amel tersebut. "Iya tentu saja (untuk ungkap pelaku)," ujarnya.
"Jadi kenapa kami (polisi)) melakukan autopsi lagi, karena kami sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk baru yang telah kami temukan dengan penyebab kematian," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Baca Juga
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Fokus Periksa 4 Saksi Ini
Jasad Tuti dan Amelia pertama kali diautopsi pada 18 Agustus 2021 atau di hari kematian ibu dan anak itu. Saat itu autopsi dilakukan di RS Bhayangkara Sartika Asih, Bandung.
Autopsi kedua dilakukan di TPU Istuning, Subang, tempat korban dimakamkan. Autopsi dilakukan selama tiga jam, mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
Autopsi kali ini tidak disaksikan oleh pihak keluarga korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News