Inggris Hapus Indonesia dari Daftar Merah Covid-19, Apa Artinya?

  • Arry
  • 4 Okt 2021 09:50
Ilustrasi Airport(@anete_lusina/unsplash)

Indonesia akhirnya dihapus dari daftar merah Covid-19 oleh pemerintah Inggris. Artinya, orang Indonesia yang ingin berkunjung ke Inggris tidak diwajibkan lagi melakukan karantina di hotel selama 10 hari, asalkan dia sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap.

Selain Indonesia, negara-negara lain yang akan dihapus dari daftar wajib karantina Covid-19. Negara-negara itu adalah Afrika Selatan, Brasil, dan Meksiko.

Dilaporkan Reuters, kebijakan ini akan diumumkan pada Kamis 7 Oktober 2021. Diharapkan dengan penghapusan ini, akan terjadi lonjakan pemesanan tiket penerbangan dan wisata ke Inggris.

Selain itu, Inggris juga akan memangkas jumlah negara yang masuk daftar merah dari sebelumnya 54 negara menjadi hanya sembilan negara.

Selama ini, kebijakan karantina hotel pada negara-negara yang masuk daftar merah menimbulkan lonjakan biaya hingga 2.285 pound atau sekitar Rp44 juta per orang. Hal ini menumbulkan dampak buru bagi industri perjalanan global.

Pemerintahan Boris Johnson juga akan membuka banyak perjalanan internasional bebas karantina hotel mulai 4 Oktober.

Selain itu, Inggris juga tidak akan lagi mengharuskan penumpang yang divaksinasi penuh untuk menjalani tes Covid-19 sebelum mereka tiba dari negara-negara yang bukan dari daftar merah perjalanan.

Sebagai gantinya, merka dapat memilih tes cepat alias rapid test, yang biayanya jauh lebih murah dibanding tes PCR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait