Kronologi Kepala Bayi Putus dan Tertinggal di Rahim Usai Persalinan di Bangkalan

  • Arry
  • 13 Mar 2024 18:20
Ilustrasi Bayi(Aditya Romansa/unsplash)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan membantah tindakan medis yang dilakukan bidan di Puskesmas Kedungdung malapraktik. Menurutnya, tindakan bidan Puskesmas Kedungdungsudah sesuai prosedur.

"Kami lakukan tindakan yang sudah dilakukan sesuai SOP, sesuai prosedur, " kata Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Nur Hotiba.

Sementara itu, Puskesmas Kedungdung, Bangkalan, melalui kuasa hukumnya, Risang Bima Wijaya, membantah tindakan malapraktik. Menurutnya, pada Januari 2024, bidan desa sudah menyatakan janin yang dikandung Mukarromah sudah tak ada detak jantungnya. Namun si ibu menyatakan bayinya itu bergerak.

Mukarromah kemudian kembali datang ke bidan desa pada 4 Maret 2024 dini hari. Dia merasa mau melahirkan.

"Sehingga dibuatlah rujukan oleh bidan desa ke Puskesmas Kedungdung. Dalam rujukannya itu sudah ada diagnosis intrauterine fetal death (IUFD) atau kematian janin dalam kandungan, itu dari bidan desa ke puskesmas diagnosanya begitu," kata Risang.

Atas rujukan tersebut, pihak puskesmas memeriksa pasien sambil menunggu tanggapan rujukan dari RSUD Bangkalan. Hasil pemeriksaan menunjukkan detak jantung si bayi tidak ada, sedangkan tensi darah pasien sangat tinggi, yakni mencapai 160-180. Sehingga, harus diberi penanganan untuk menstabilkan tensi agar bisa dilakukan penanganan operasi secto caesar (sc).

"Tapi, saat proses pemeriksaan dilakukan, si ibu ini sudah mengejan dan ada dokter di sana. Ternyata, ketika diperiksa, sudah terjadi pembukaan lengkap, bokong bayi sudah kelihatan, artinya bayi ini sungsang, tapi tidak ada darah di sana, tidak ada air ketuban," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait