Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) dipastikan naik. Kenaikan akan berlaku efektif mulai 9 Maret 2024. Berikut rincian kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ.
Kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ disebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Berdasarkan Pasal 48 ayat (3 dan 4) UU tersebut disebutkan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali, evaluasi dan penyesuaian dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol.
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) pengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mengklaim sudah meningkatkan layanan sebelum menaikkan tarif tol.
Peningkatan layanan seperti penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah dilaksanakan pada periode Tahun 2022 hingga 2023 lalu yaitu dengan peningkatan kapasitas jalan tol dari 3 lajur menjadi 4 lajur sepanjang 18,2 Km. Peningkatan kapasitas ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran dengan mengurai kepadatan kendaraan setelah KM 48 arah Cikampek akibat pertemuan 2 arus lalu lintas kendaraan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.
Baca juga
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Segera Naik, Simak Rinciannya
Peningkatan layanan lainnya juga dilakukan di Jalan Layang MBZ yaitu dengan menyediakan emergency parking bay di 4 titik lokasi yaitu KM 21 dan KM 41 arah Cikampek serta KM 40 dan KM 22 arah Jakarta.
"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol," ujarVice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo dalam keterangannya.
Rincian Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ
Berikut rincian tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ yang berlaku pada 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB:
Jakarta Interchange - Cikampek:
Golongan I : R p27.000 yang semula Rp20.000
Golongan II dan III : Rp 40.500 yang semula Rp30.000
Golongan IV dan V : Rp54.000 yang semula Rp40.000
Berikut daftar tarif baru Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ:
- Dari Jakarta IC ke Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur:
- Golongan I: Rp 5.500
- Golongan II: Rp 8.000
- Golongan III: Rp 8.000
- Golongan IV: Rp 11.000
- Golongan V: Rp 11.000 - Dari Jakarta IC ke Cikunir, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat:
- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II: Rp 14.000
- Golongan III: Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 19.000
- Golongan V: Rp 19.000 - Dari Jakarta IC ke Cibatu, Cikarang Timur, Karawang Barat:
- Golongan I: Rp 16.500
- Golongan II: Rp 24.500
- Golongan III: Rp 24.500
- Golongan IV: Rp 32.500
- Golongan V: Rp 32.500 - Dari Jakarta IC ke Karawang Timur, Dawuan, Kalihurip, Cikampek:
- Golongan I: Rp 27.000
- Golongan II: Rp 40.500
- Golongan III: Rp 40.500
- Golongan IV: Rp 54.000
- Golongan V: Rp 54.000
Artikel lainnya: Harimau Ternyata Suka Makan Durian Juga, Begini Kata pakar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News