Penghitungan suara realcount KPU untuk Pileg 2024 terus diperbaharui dalam Sirekap. Partai Solidaritas Indonesia atau PSI terus mengalami kenaikan tinggi. Selain itu Partai Gelora tiba-tiba melejit.
Berdasarkan data Sirekap KPU pada Minggu, 3 Maret 2024 pukul 10.00 WIB, PSI kini telah meraih 2,4 juta saura atau 3,13 persen suara. Padahal pada pekan lalu, prosentase suara PSI masih berada pada sekitar 2,7 persen.
Penambahan tinggi lainnya juga dialami Partai Gelora. Partai yang berisi mantan politisi PKS itu kini sudah mengoleksi 1,1 juta atau mengalami kenaikan sekitar 308 ribu dalam 3 hari. Pada 29 Februari suara Gelora masih berkisar 833 ribu.
Sementara itu, PDI Perjuangan masih menjadi partai pengumpul suara terbanyak dengan 12,5 juta. Disusul Partai Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, dan PKS. Sedangkan PPP membuka peluang lolos ke DPR.
Data berdasarkan penghitungan 541.645 TPS atau 65,79 persen dari 823236 TPS di seluruh Indonesia. Berikut perolehan suara sementara Pileg 2024:
- PKB 8.867.728 suara atau 11,54 persen
- Partai Gerindra 10.214.598 suara atau 13,3 persen
- PDI Perjuangan 12.592.215 suara atau 16,39 persen
- Partai Golkar 11.563.137 suara atau 15,05 persen
- Partai NasDem 7.236.390 suara atau 9,42 persen
- Partai Buruh 450.049 suara atau 0,59 persen
- Partai Gelora 1.142.515 suara atau 1,49 persen
- PKS 5.763.411 suara atau 7,5 persen
- PKN 159.737 suara atau 0,21 persen
- Partai Hanura 559.658 suara atau 0,73 persen
- Partai Garuda 221.471 suara atau 0,29 persen
- PAN 5.340.879 suara atau 6,95 persen
- PBB 254.223 suara atau 0,33 persen
- Partai Demokrat 5.693.551 suara atau 7,41 persen
- PSI 2.403.071 suara atau 3,13 persen
- Partai Perindo 962.696 suara atau 1,25 persen
- PPP 3.080.431 suara atau 4,01 persen
- Partai Ummat 322.137 suara atau 0,42 persen
Berdasarkan aturan Parliamentary Threshold atau syarat minimal perolehan suara partai politik untuk diikutkan dalam penentuan kursi di DPR, parpol yang berhak melenggang ke Senayan adalah yang memiliki perolehan suara minimal 4 persen.
Disclaimer KPU
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artikel lainnya: Drama 5 Set, Dua Smash Kencang Megawati Penentu Kemenangan Red Sparks Atas Hillstate
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News