Polisi terus mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Kali ini pemeriksaan difokuskan pada empat saksi saja.
Empat saksi itu adalah Yosef Hidayah (suami dan ayah korban), Mimin Mintarsih (istri muda Yosef), Yoris Raja Amarullah (anak tertua Yosef), dan Muhammad Ramdanu alias Danu (kerabat keluarga korban).
Keempatnya diperiksa secara intensif di Polres Subang pada Rabu (29/9) hingga Kamis (30/9) dini hari WIB. Ini merupakan pemeriksaan yang sudah berulang kepada empat saksi ini. Yosef sudah diperiksa lebih dari 11 kali.
Baca Juga
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Yoris Ungkap Konflik Yayasan
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menjelaskan, kliennya kembali melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik. Kali ini Yosef dicecar 16 pertanyaan.
"Pertanyaannya masih seputar aktivitas Yosef sebelum kejadian serta setelah kejadian," kata Rohman.
Istri muda Yosef, Mimin dicecar lebih mendalam. "Sekitar 18 pertanyaan," ujar pengacara Mimin, Deden Nasution.
Baca Juga
Dituding Terlibat Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Istri Muda Buka Suara
Sedangkan Yoris dan Danu belum bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaannya itu.
Sementara itu, polisi juga mengambil sumpah Dede, Ketua RT di lokasi ditemukannya jasad Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga
Pembunuhan Ibu-Anak: Yosef dan Istri Muda Dites Kebohongan, Hasilnya?
"Enggak sih, cuman diambil sumpah aja barusan sama ditanyain yang lalu udah itu saja enggak ada yang lain," ucap Dede di Satreskrim Polres Subang.
Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi pada 18 Agustus 2021. Hingga kini, kasus tersebut masih belum terungkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News