Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun akan melepas gaji yang fantastis.
"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis Ahok dalam Instagramnya, dikutip Jumat, 2 Februari 2024.
"Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD."
Selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, Ahok pernah disebut menerima gaji hingga Rp8,3 miliar per bulan. Ahok pun menyatakan gaji sebesar itu adalah harapan bagi dirinya.
Baca juga
Breaking News: Ahok Mundur dari Komut Pertamina, Fokus Menangkan Ganjar-Mahfud
Namun Ahok menegaskan, gajinya tak sampai miliaran rupiah. Dia hanya mendapatkan gaji 45 persen dari direktur utama.
"Nggak benarlah. Saya dapat 45% dari penghasilan dirut. Kalau benar dirut Pertamina digaji hampir Rp 20 miliar/bulan. Gendeng benar jika benar," kata Ahok dikutip dari detikcom, Sabtu, 3 Februari 2024.
"Gaji Rp 170 jutaan per bulan. Jika ada sunting ada bonus tantiem 1 persen dari keuntungan dibagi untuk seluruh direksi komisaris dan seluruh manajemen SVP VP manager dll," katanya.
Baca juga
Ahok Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo: Belum Teruji, Bukan Ajang Coba-coba
Ahok menegaskan, besaran gajinya juga bisa terlihat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ya. Bisa lihat di LHKPN kami dan bonus yang ditulis itu dasarnya 1 persen dari keuntungan tetapi dibagi buat direksi sampai SVP VP Manager sampai komisaris. Dan komisaris dapatnya hanya 45 persen dari bonus dirut," kata Ahok.
"Gaji saya sebulan Rp 170 jutaan. 45 persen dari dirut," kata Ahok.
Artikel lainnya: Insinyur Indonesia Diduga Cuti Teknologi Jet Tempur KF-21 Korea, Kemlu Angkat Bicara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News