Pelaku yang diduga mengancam akan menembak capres nomor urut 01, Anies Baswedan, telah diringkus. Dia adalah seorang pria berusia 23 tahun.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pria tersebut ditangkap di Jember, Jawa Timur. inisialnya, AWK.
"Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK (23) di wilayah Jember, Jawa Timur," kata Sandi di Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2024.
Sandi menjelaskan, polisi masih menggali motif AWK mengancam akan menembak Anies Baswedan. Polisi juga belum dapat memastikan apakah AWK merupakan pendukung salah satu calon presiden yang menjadi lawan Anies atau tidak.
Baca juga
Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan
"Hari ini masih pendalaman, informasi terkini dari tim yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang di proses lebih lanjut," kata Sandi.
Sandi menjelaskan, pelaku menggunakan akun TikTok bernama @calonistri71600 saat mengancam Anies Baswedan. "Untuk detilnya mohon waktu, nanti kami sampaikan," kata Sandi.
Ancaman ini mulanya diketahui saat akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman. Komentar ancaman itu ditulis akun @Rifanariansyah.
Baca juga
Anies Baswedan Diancam Dibunuh, Timnas AMIN Lapor Polisi
"Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?" tulis akun @Rifanariansyah.
Kini akun tersebut tidak dapat ditemukan lagi, diduga dihapus penggunanya.
Menanggapi ancaman itu, Anies terlihat santai. Dia menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum.
“Ya, mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti,” kata Anies kepada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 11 Januari 2024.
Artikel lainnya: Viral Poster Caleg yang Dipasang di Pohon Ditandai Cap 'Tersangka Penusukan Pohon'
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News