Ribut Roy Suryo vs Ketua KPU: Tudingan Tukang Fitnah Hingga Rencana ke Jalur Hukum

  • Arry
  • 25 Des 2023 10:41
Roy Suryo(ist/ist)

Cuitan Roy Suryo soal tiga mikrofon Gibran Rakabuming Raka saat Debat Cawapres berbuntut panjang. KPU meladeni tudingan dari mantan Menpora itu dan kini Roy Suryo pun akan membawa ke jalur hukum.

Kasus ini bermula saat Roy Suryo melalui akun X miliknya mecuitkan soal tuduhan ke KPU meng-anakemaskan Gibran Rakabuming Raka saat Debat Cawapres 2024. Putra sulung Presiden Jokowi itu pun diberi tiga alat saat debat.

"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, Sebaiknya next KPU adil. Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada Earphone ? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar," tulis Roy Suryo. EYD sudah disempurnakan.

    Cuitan Roy Suryo soal tiga mic Gibran Rakabuming Raka saat Debat Cawapres
Cuitan Roy Suryo soal tiga mic Gibran Rakabuming Raka saat Debat Cawapres

Jawaban KPU

KPU buka suara soal tudingan Roy Suryo. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menilai Roy Suryo sebagai tukang fitnah.

"Debat spontan, nggak mungkin didekte, dengerin bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," ungkap Hasyim dalam keterangannya.

Hasyom pun menegaskan, semua cawapres memakai alat yang sama. Penggunaan tiga mic itu untuk mengantisipasi jika salah satu mic bermasalah.

"Semua cawapres pake alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mic untuk antisipasi ada mic yang mati. Bukan ear feeder. Itu mic yang ditempel di pipi dan dicantolin di kuping," ujarnya.

"Semua cawapres bisa ditanya dan juga station TV penyelenggara debat, dan juga tim paslon yang berada di holding-room saat pemasangan mic, bisa ditanya. Saya sebagai penyelenggara juga tahu dan siap tanggung jawab," ujarnya.


Roy Suryo akan tempuh jalur hukum

Jawaban Ketua KPU Hasyim Asy'ari itu membuat Roy Suryo tak terima terutama disebut sebagai tukang fitnah. Dia pun berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Saya sendiri tidak mengetahui, apa dasar, latar belakang dan niat dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari, yang mengucapkan (atau menuliskan) perkataan Roy Suryo tukang Fitnah," kata Roy Suryo kepada wartawan.

"Saat ini tim hukum saya sedang mengkaji langkah-langkah apa yg akan kami tempuh terhadap perkataan (atau tulisan) 'Roy Suryo tukang fitnah' yang disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengingat pemahaman mengenai kata tukang adalah seorang ahli atau seorang yang memiliki kebiasaan dan diakui tentang sesuatu," katanya.

Roy menilai, pernyataan Hasyim Asy'ari bisa menjadi pencemaran nama baik. Sehingga harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundangan.

"Kajian tim hukum saya, perkataan dari Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dimaksud terindikasi terjadinya pencemaran nama baik atau fitnah terhadap diri saya yang dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Artikel lainnya: Kronologi Tungku Smelter PT ITSS di Morowali Meledak, 51 pekerja Jadi Korban

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait