Tumpak Panggabean menyatakan, Dewas telah mengagendakan persidangan etik terhadap Firli Bahuri. Sidang akan digelar mulai pekan depan.
"Dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik," kata Tumpak.
Tumpak menjelaskan, keputusan menaikkan kasus firli Bahuri ke sidang etik berdasarkan pemeriksaan terhadap 33 orang, termasuk pelapor dan juga terlapor.
"Dari hasil kesimpulan pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan kepada semua orang yang kami klarifikasi, bahwa ada dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutan ke persidangan etik," ucapnya.
Sidang etik pada Kamis, 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB. "Kita akan sidang maraton dan kita harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," kata Tumpak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News