Pengakuan Butet Kartaredjasa Soal Intimidasi Polisi Saat Pentas Teater di TIM

  • Arry
  • 7 Des 2023 17:33
Budayawan Butet Kertaredjasa bersama Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri(pdi perjuangan/pdiperjuangan.id)

Seniman Butet Kartaredjasa mengaku diintimidasi polisi saat menggelar pentas teater di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Juat, 1 Desember 2023. Menurutnya, polisi meminta agar pentas tersebut tidak membahas politik.

Butet menagku dia diminta menandatangani surat pernyataan oleh polisi agar tidak membahas politik.

"Intimidasi itu berupa surat pernyataan yang harus saya tandatangani bahwa saya tidak boleh bicara soal politik. Itu intimidasinya," kata Butet di Jakarta.

Menurutnya, intimidasi seperti ini terakhir kali dirasakan pada 1998 pada era Orde Baru.

Baca juga
Ini Isi Pantun Butet Kartaredjasa di Acara PDIP, Sindir Capres Pandir dan Hobi Culik

"Selama ini tidak pernah ada yang gitu-gituan itu, baru kali ini. Sejak reformasi 1998 kami itu pentas monolog, teater gandring, program indonesia kita, tidak pake tanda tangan yang ada berkomitmen tidak bicara politik itu tidak ada. Jadi intimidasinya disitu bukan didatangi orang lalu ditekan tekan bukan begitu," ujarnya.

Menurutnya, surat pernyataan itu adalah salah satu syarat untuk diturunkan perizinan menggelar pertunjukan.

"Itu yang melukai demokrasi kita. Itu kan berarti mau mengatur konten seni pertunjukkan, itu intimidasi," ujarnya.

Baca juga
Kejengkelan MegawatI Meluap: Kenapa Kalian Baru Berkuasa Bertindak Seperti Orde Baru?

Kapolres Metro Jakarta Pusat Susatyo membantah melakukan intimidasi terhadap pertunjukan Butet Kartaredjasa. Menurutnya, kedatangan personel polisi hanya untuk mengamankan acara teater yang berlangsung.

"Sehingga tidak ada, kami tidak menyentuh pada aspek materi, apalagi perizinan. Apalagi perizinan sudah dibahas pada saat panitia mengajukan perizinan. Sehingga kami fokus pada pengaman kegiatan termasuk tamu-tamu yang datang," kata Susatyo.

Artikel lainnya: Viral Cleopatra Eks JKT48 Cari ART: Gaji Rp1,7 Juta, Ditahan 3 Bulan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait