Firli Bahuri Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan di Bareksrim

  • Arry
  • 6 Des 2023 10:38
Ketua KPK Firli Bahuri(istimewa/twitter)

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan digelar di Bareskrim Polri, Jakarta.

Firli tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.15 WIB, Rabu, 6 Desember 2023. Dia diantar mobil hitam. Tak ada komentar yang keluar dari mulut Firli dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Firli diperiksa di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo.

Firli ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 November 2023 oleh Polda Metro Jaya. Dia diduga melakukan pemerasan, atau menerima suap, atau menerima gratifikasi.

Firli pun dijerat dengan Pasal 12E, Pasal 12B, dan Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP.

Firli menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 1 Desember 2023. Namun, penyidik Polda Metro Jaya belum menahan Firli Bahuri.

Artikel lainnya: Gunung Marapi Meletus, 22 Pendaki Ditemukan Tewas

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait