Seorang anggota TNI bernama Sertu Yorhan Lopo tewas ditusuk di kawasan Cimanggis, Depok. Polisi menyatakan, Sertu Yorhan ditusuk pelaku bernama Ivan Victor Dethan saat sedang melerai perkelahian.
Bagaimana kronologinya?
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Kamis (23/9). Pelaku membunuh korban karena tidak terima dilerai saat membantu saudaranya A (Adam) yang tengah berantem dengan rekannya M (Majer).
Pelaku, Ivan, dipanggil Adam untuk membantu dirinya yang sedang bertengkar dengan M. Saat keributan terjadi, Sertu Yorhan datang ke lokasi untuk melerai.
"Secara spontanitas tersangka langsung menusuk pisau tepat di dada sebelah kiri korban sehingga korban meninggal dunia," kata Kombes Imran, Jumat, 24 September 2021.
Imran menjelaskan, saat itu Ivan menganggap Sertu Yorhan adalah teman si M. Dengan kondisi emosi, Ivan mengeluarkan pisau dan menusuk dada korban.
Setelah menusuk korban, Ivan sempat meninggalkan lokasi. Sementara Sertu Yorhan sempat berusaha mencari pertolongan. Namun, nahas, tubuhnya tidak kuat lagi dan ambruk sekitar 50 meter dari lokasi.
“Sehingga dari lokasi sampai ditemukannya korban itu kurang lebih 50 meter,” ujar Imran.
Kombes Imran menjelaskan, saat itu pelaku tidak dalam kondisi mabuk. Pelaku hadir di lokasi sebagai solidaritas untuk teman-temannya saja.
Dalam pemeriksaan, Ivan mengaku menusuk Sertu Yorhan dengan sebilah pisau lipat. Menurutnya, pisau itu sengaja disiapkan saat diminta bantuan.
"Dia bawa karena ada konflik itu dia persiapkan dari rumah," jelas Imran.
Atas perbuatannya, Ivan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga:
- Viral Video Harimau di Medan Kurus Makan Rumput
- Dituding Terlibat Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Istri Muda Buka Suara
- Azis Syamsuddin Dikabarkan jadi Tersangka, Hartanya Rp100 Miliar!
- 10 Aksi Teror Ali Kalora Sebelum Tewas Ditembak Satgas Madago Raya
- Promo Indomaret Hanya 3 Hari: Beras Rp58.500, Minyak Bimoli Rp29.500
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News