Hujan deras mengguyur Jakarta dan sekitarnya pada Rabu, 29 November hingga Kamis, 30 November 2023 membuat sejumlah wilayah tergenang banjir. Selain itu, sejumlah pintu air juga mengalami kenaikan debit air.
"BPBD mencatat genangan yang sebelumnya terjadi di 11 RT menjadi 45 RT atau 0,15 % dari 30.772 RT yang ada di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala BPBD DKI Isnawa Adji dalam keterangan tertulis.
"BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat," kata Isnawa.
"Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ujarnya.
Berikut daftar wilayah Jakarta yang terendam banjir:
Jakarta Selatan
- Kel. Pejaten Timur
- Jumlah: 6 RT
- Ketinggian: 30 s.d 150 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi dan Luapan Kali Ciliwung - Kel. Rawajati
- Jumlah: 2 RT
- Ketinggian: 70 s.d 80 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi dan Luapan Kali Ciliwung - Jakarta Timur
- Kel. Balekambang
- Jumlah: 2 RT
- Ketinggian: 150 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi dan Luapan Kali Ciliwung - Kel. Cawang
- Jumlah: 12 RT
- Ketinggian: 30 s.d. 160 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi dan Luapan Kali Ciliwung - Kel. Cililitan
- Jumlah: 2 RT
- Ketinggian: 50 s.d. 100 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi dan Luapan Kali Ciliwung - Kel. Bidara Cina
- Jumlah: 7 RT
- Ketinggian: 50 s.d. 150 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi dan Luapan Kali Ciliwung - Kel. Kampung Melayu
- Jumlah: 14 RT
- Ketinggian: 30 s.d. 150 cm
- Penyebab: Curah hujan tinggi dan Luapan Kali Ciliwung
Selain itu, tercatat ada 1 pintu air yang memiliki status Siaga 2 dan 3 pintu air berstatus Siaga 3. Pintu air yang Siaga 3 yaitu Manggarai, Pesanggrahan, Angke Hulu. Sedangkan pintu air berstatus Siaga 2 yaitu Pasar Ikan.
Isnawa memastikan BPBD DKI Jakarta terus memantau ketinggian air. Pihaknya akan melakukan penyedotan untuk mempercepat banjir surut.
Artikel lainnya: Sudah Terlanjur Beli Produk Pro Israel Bagaimana Hukumnya? Ini kata MUI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News