Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pada 1 Desember, Bakal Langsung Ditahan?

  • Arry
  • 28 Nov 2023 18:15
Ketua KPK Firli Bahuri(istimewa/twitter)

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, akan diperiksa sebagai tersangka pemerasan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Jumat, 1 Desember 2023. Apakah bakal langsung ditahan?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan pada Senin, 27 November 2023. Firli diminta datang ke Bareskrim Polri pada 1 Desember pukul 09.00 WIB.

"Tanggal 28 November 2023 juga telah dilayangkan surat panggilan kepada FB (Firli Bahuri) dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di Ruang Riksa," jelas Trunoyudo, Selasa, 28 November 2023.

"[Diperiksa] oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," sambungnya.

Baca juga
Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Terancam Pidana Seumur Hidup

Kapan Firli Bahuri Ditahan?

Mengenai penahanan Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada mantan bosnya di KPK itu. Dia menegaskan penahanan bakal dilakukan.

"Nanti kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan bisa saja. Ya, bisa saja dilakukan penahanan," kata Karyoto, Senin, 27 November.

"Kan baru ditetapkan tersangka, belum nanti dipanggil sebagai tersangka. Ya ada fase-fase nya," jelas mantan Deputi Penindakan KPK itu.

Baca juga
2 Kali Diperiksa Polisi, Firli Bahuri: Saya Tidak Memeras

"Penahanan itu bagian dari upaya paksa, tergantung dari penyidik punya pendapat apa nanti. Nanti diserahkan ke penyidik, saya biasa terima laporan aja," imbuhnya.


Firli Bahuri ajukan praperadilan

Firli Bahuri kini tengah mengajukan gugatan praperadilan. Dia meminta agar statusnya sebagai tersangka dibatalkan.

Gugatan praperadilan Firli Bahuri didaftarkan pada Jumat 24 November 2023. Gugatan teregister dengan nomor: 129/Pid.Pra/2023/JKT.SEL.

Sidang perdana praperadilan ini akan digelar di PN Jakarta Selatan pada 11 Desember 2023. Hakim tunggal Imelda Herawati akan menangani perkara tersebut.

Artikel lainnya: Sindiran Kiky Saputri Usai Kiki Gagal Juara MasterChef Indonesia 11

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait