Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Tersangka Yosep Hidayah diduga membunuh istri dan anaknya itu lantaran masalah uang.
Hal ini diungkapkan Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan usai rekonstruksi yang menghadirkan tersangka Yosep dan M. Ramdanu (keponakan Tuti), Rabu, 22 November 2023. Rekonstruksi dilakukan di rumah korban.
"Jadi Yosep ini meminta uang sekitar Rp 30 juta ke Amel. Namun, Tuti sempat menghalangi sehingga ada diduga ada niat buruk yang dilakukan oleh Yosep," kata Surawan.
"Yosep pun meminta bantuan Danu dan tiga tersangka lainnya untuk menjalani niat buruk itu," jelasnya.
Baca juga
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu-Anak di Subang: Yosep Bunuh Istri Dibantu 2 Anak Tiri
Tiga tersangka lainnya adalah Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). Menurut Surawan, Tuti dan Amel tewas usai kepalanya dipukul dengan golok dan stik golf.
"Berdasarkan keterangan dokter saat itu, kedua korban tewas karena jaringan otaknya ada yang terhenti," ujar Surawan.
Surawan menjelaskan peran tiga tersangka itu. Dua anak tiri Yosep berperan membantu memindahkan jenazah korban ke mobil Alphard.
"Sedangkan Mimin memandikan kedua jenazah korban. Tapi saat dihadirkan ke rekonstruksi, ketiga korban tersebut menolak dan akhirnya kami pulangkan kembali," ucap Surawan.
Baca juga
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosep Angkat Jasad Istri Bersama Anak Tiri
Surawan menjelaskan, ada 95 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi itu. Mimin dan dua anak tiri Yosep perannya dilakukan pemeran pengganti.
"Melakukan sekitar 95 reka adegan dari keterangan Danu, beberapa kali memang ada penolakan dari Yosep namun ada juga yang dilakukan," ucap Surawan.
"Mulai dari warung pecel lele Yosep yang meminta bantuan terhadap Danu untuk menjalankan aksinya hingga tadi adegan di lokasi kejadian," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021. Kasus ini baru terungkap usai salah satu tersangka yakni Danu mengakui perbuatannya ke polisi pada 2023.
Dari pengakuan Danu, polisi akhirnya menetapkan lima tersangka. Mereka adalah M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Artikel lainnya: Pangeran MBS Minta Semua Negara Hentikan Jual Senjata ke Israel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News