KPK Usut Korupsi Proyek APD Covid-19 di Kemenkes Senilai Rp3 Triliun, Ada Tersangka

  • Arry
  • 10 Nov 2023 17:13
Alat pelindung diri atau APD(@maskmedicare/unsplash)

Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut kasus dugaan korusi pengadaan alat pelindung diri atau APD pada saat pandemi Covid-19 di Kementerian Kesehatan. KPK pun sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum mengungkapkan siapa tersangka dalam kasus proyek pengadaan APD Covid-19 ini. Termasuk soal konstruksi kasus tersebut.

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Itu Sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex dalam keterangan pers di Jakarta.

"Saya sampaikan saja, ya, kita sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua," tambah Alex.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, proyek APD ini terkadi pada tahun 2020 hingga 2022. Nilai proyeknya mencapai trilunan rupiah.

"Nilai proyek mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD," kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat, 10 November 2023.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," ujar Ali.

"Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," ujar Ali.

Artikel lainnya: Ketua BEM UI Melki Sedek Mengaku Diintimidasi Aparat, Ini Kata Mahfud MD

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait