Baru Sehari Digelar, Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Uji Emisi

  • Arry
  • 2 Nov 2023 17:36
Tilang uji emisi(tribratanews/polri.go.id)

Tilang uji emisi kembali dihentikan. Padahal kebijakan itu baru kembali berjalan satu hari sejak 1 November 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, menjelaskan, penghentian ini dilakukan karena masyarakat masih membutuhkan sosialisasi lebih jauh tentang pentingnya uji emisi.

"Setelah penindakan sehari dengan tilang belum saatnya kita melakukan penilangan. Kita ubah lagi polanya," Kombes Latif Usman di Jakarta.

Baca juga
Awas Kena Tilang, Ini 45 Lokasi Uji Emisi Gratis

Menurut Latif, penghentian tilang uji emisi yang baru diberlakukan satu hari bukan setelah melalui hasil evaluasi.

"Ya tentunya bukan masalah, tapi sebetulnya sudah kita evaluasi," ujarnya.

"Jadi, kami dalam melakukan tindakan Kepolisian tidak serta merta kan mengedepankan penegakan hukum, tapi kita juga melihat tentang kondisi masyarakat dan pemahaman masyarakat terhadap aturan tersebut," kata dia.

Latif menjelaskan, usai evaluasi akhirnya diutuskan untuk meanjutkan sosialisasi dan edukasi masyarakat terhadap pentingnya uji emisi.

"Jadi untuk sementara kami mengambil kebijakan mulai hari ini setelah evaluasi kemarin kami akan melakukan lebih masif lagi tentang sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat. Jadi tidak ada penilangan," jelas Latif

Meski dihentikan, kendaraan yang terkena tilang pada hari pertama, akan tetap berlaku.

Artikel lainnya: Jimly Ungkap 11 Pelanggaran Etik yang Dilaporkan ke MKMK, Terbanyak Soal Paman Gibran

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait