Alex Tirta, bos hotel Alexis sekaligus Ketua harian PP PBSI, buka suara soal status rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Polisi menyatakan rumah itu disewa Alex dan dipergunakan Ketua KPK Firli Bahuri.
Alex Tirta mengakui menyewa rumah tersebut dengan harga sewa Rp650 juta per tahun. Pria bernama lengkap Tirta Juwana Darmaji juga mengakui rumah itu kemudian digunakan Firli Bahuri.
"Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri," kata Alex Tirta dalam keterangannya.
Alex mengakui, pada saat Covid 19, rumah tersebut kosong. Kemudian ada pembicaraan dengan Firli Bahuri yang ingin menggunakan rumah tersebut. Alex pun menyetujui sewa rumah dilanjutkan Firli Bahuri.
Berikut pernyataan lengkap Alex Tirta:
Sehubungan dengan perkembangan berita soal safety house yang digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri di Jl Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, maka ada beberapa hal yang harus saya terangkan kepada publik.
1. Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri.
2. Namun karena pandemi melanda dunia dan ada larangan beraktifitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai.
3. Ada suatu kesempatan saya berjumpa dengan pak Firli sekitar tahun 2020. Pada pertemuan itu pak Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dan dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi.
4. Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa.
5. Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik.
6. Atas serangkaian fakta di atas, saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah TIDAK BENAR.
Demikian keterangan ini saya sampaikan.
Salam
Alex Tirta
Pernyataan polisi soal rumah Kertanegara Alex Tirta >>>
Teka teki rumah Ketua KPK Firli Bahhuri di Jl Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, mulai terkuak. Rumah tersebut ternyata disewa bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmaji alias Alex Tirta.
Hotel Alexis diketahui sudah ditutup Anies Baswedan saat masih menjabat Gubenur DKI Jakarta pada 2017.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menvgungkapkan, Alex Tirta menyewa rumah mewah itu dari seseorang berinisial E. E pun sudah diperiksa polisi.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah E, dan yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah Alex Tirta," ujar Ade, Selasa, 31 Oktober 2023.
Ade menjelaskan, Alex Tirta rela merogoh kantongnya ratusan juta rupiah per tahunnya. Namun belum diketahui sejak kapan rumah itu disewa Alex Tirta dan tujuan dia menyewakan rumah itu untuk digunakan Firli Bahuri.
"Sewa, ya, sekitar Rp 650 juta setahun," ungkapnya.
Ade menjelaskan, polisi sudah mengagendakan memeriksa Alex Tirta pada Rabu, 1 November 2023.
Untuk diketahui, rumah di Kertanegara nomor 46 ini ikut digeledah KPK terkait penyidikan kasus pemerasan pimpinan KPK terhaap Syahrul Yasin Limpo.
Rumah tersebut diduga digunakan sebagai salah satu lokasi pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di tengah pengusutan kasus korupsi di Keenterian Pertanian. SYL sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengacara Firli, Ian Iskandar, mengungkapkan, rumah tersebut disewa kliennya dengan dana dari kantong pribadi Ketua KPK itu. Rumah sengaja disewa Firli Bahuri sebagai tempat singgah dan dekat lapangan bulutangkis di PTIK.
"Enggak mahal (sewanya), itu rumah tua, cuma kamar yang dipakai untuk istirahat, kalau ada kegiatan di Jakarta. Lagi pula dekat lapangan bulu tangkis PTIK, tempat beliau main di sana," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News