Polisi mulai menemukan titik terang dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat, usai melakukan olah TKP.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengungkapkan, eksekutor Tuti dan Amalia mengerucut ke Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban. Hal ini tak hanya didasarkan pada keterangan tersangka lainnya, M Ramdanu alias Danu, tetapi juga hasil olah TKP.
"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," ujar Surawan, Kamis, 26 Oktober 2023.
Surawan juga mengungkapkan, saat melakukan eksekusi, Yosep tidak sendirian. Dia dibantu oleh tersangka lain.
Baca juga
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosep Angkat Jasad Istri Bersama Anak Tiri
"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari otopsinya, itu tidak mungkin dilakukan sendiri," katanya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah M Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), serta Arighi Reksa Pratama dan Abi (anak tiri Yosep).
Kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 ini terungkap saat Danu menyerahkan diri ke kepolisian. Dalam pengakuannya, Danu menyatakan diminta menemani hingga eksekusi korban.
Danu dan Yosep kini telah ditahan. Sedangkan Mimin dan dua anaknya menjalnai wajib lapor.
Artikel lainnya: Thariq Halilintar Akhirnya Go Public, Unggah Foto Bareng Aaliyah Massaid
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News