Seorang dokter gigi asal Bandung, Jawa Barat, bernama Vissi El Alexandra, 28 tahun, mengaku diancam hingga hendak dibunuh oleh orang tak dikenal. Ancaman itu dilontarkan melalui DM di Instagram.
Vissi mengakui kerap mendapan ancaman melalui Instagram oleh pelaku. Pria tersebut mengirimkan sejumlah pesan seperti "ud putus kan lu", "gelut yu", "pengen we bunuh orang".
Puncaknya terjadi pada 21 Oktober 2023. Saat itu pelaku mendatangi tempat kerja Vissi dan memaksa masuk.
"Kejadian di Pasal 23 Bandung, sekitar pukul 3 sore," kata Vissi.
"Dia menerobos dan memaksa mendatangi di lantai 3," kata Vissi.
Saat bertemu, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan mengarahkan ke lehernya. Hingga akhirnya pelaku dibawa ke luar kantor. Dan di sana Vissi dianiaya hingga nyaris ditusuk.
Pelaku pengancam dokter gigi Vissi El Alexandra ditangkap
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra, menyatakan pelaku yang diketahui bernama Samuel Suryana, kini sudah ditangkap. Pria tersebut ditangkap di rumahnya di Jalan Taman Holis Blok A Nomor 3, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
"Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut dan juga melarikan diri," kata Kompol Agta.
Agta menjelaskan, Samuel kini dijerat dengan Pasal 351 dan 335 KUHP dengan canaman hukuman 3 tahun penjara. Meski ancaman hukuman di bawah lima tahun, namun pelaku tetap ditahan.
"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. Masuk dalam pengecualian (dapat ditahan)" ucapnya.
Artikel lainnya: Promo Dufan Ber-4 Tiket Hanya Rp175 Ribu Saja, Ini Cara Belinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News