Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar pemeriksaan dirinya terkait penyidikan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL digelar di Mabes Polri, bukan di Polda Metro Jaya. Ada apa?
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengakui ada surat dari pimpinan KPK telah meminta kepada pihaknya untuk melakukan pemeriksaan Firli di Bareskrim pada Selasa, 24 Oktober.
"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade Safri dalam keterangannya, Selasa, 24 Oktober 2023.
Atas permintaan itu, penyidik Polda akan berkoordinasi dengan Dittipidkor Bareskrim Polri untuk memeriksa Firli Bahuri. Pemeriksaan akan dilakukan di ruangan Dittipidkor Bareskrim.
Baca juga
Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Soal Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata KPK
Kasus pemerasan ini sebenarnya ditangani Polda Metro Jaya. Tim penyidik pun sudah mengagendakan memeriksa Firli Bahuri pada Jumat 20 Oktober. Namun, dia tidak hadir dengan alasan ada kegiatan dinas yang sudah terjadwal sebelumnya.
Firli sedianya diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan korupsi di Kementerian Pertanian.
Kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi menduga ada pelanggaran terhadap pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B, atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Artikel lainnya: Sebelum Bunuh Istri dan Anaknya di Subang, Yosep Curhat Soal Rumah Tangga dan Yayasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News