Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosep Angkat Jasad Istri Bersama Anak Tiri

  • Arry
  • 21 Okt 2023 11:37
Olah TKP Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Subang(Polres Subang/instagram)

Pengakuan Danu itu dibantah Mimin, istri muda Yosep. Menurutnya, pada 18 Agustus 2021, dia sedang berada di rumahnya di Desa Cijengkol, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang.

"Ibu ada di rumah, Abi juga. Arighi ada di tempat kerja, tapi sempat pulang dulu ke sini. Pak Yosep ada di sini," kata Mimin.

"Kami di sini enggak ada kenal sama Danu. Tahu Danu itu waktu pas Danu di TKP digigit anjing," kata Mimin.

Baca juga
Dituding Terlibat Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Istri Muda Buka Suara

Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah:

  • Yosep Hidayah (55 tahun, suami Tuti, ayah kandung Amalia);
  • M. Ramdanu alias Danu (22 tahun, ponakan Tuti);
  • Mimin (51 tahun, istri kedua Yosep);
  • Arighi Reksa Pratama (usia sekitar 20 tahun, anak Mimin dari suami pertama—bukan Yosep, bekerja di konter handphone (hp));
  • Abi (usia sekitar 20 tahun, anak Mimin dari suami pertama—bukan Yosep, baru lulus perguruan tinggi).

Kini Yosep dan Danu ditahan di Rutan Mapolda Jawa Barat. Mereka dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 340 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati.

Baca juga
Kronologi Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Orang Dekat?

Kasus ini terungkap usai Danu menyerahkan diri ke kepolisian pada Selasa, 17 Oktober 2021. Dia mengaku menemani Yosep ke rumah Tuti dan mengambil golok lalu disuruh menunggu di garasi.

Danu mengaku baru membuka kasus ini ke kepolisian usai dua tahun karena selama ini dia diancam pelaku lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait