Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu., ibu dan anak di Subang, Jawa Barat akhirnya terungkap. Polisi kini telah menetapkan satu tersangka.
"Ya, benar (ada tersangka)" kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, Selasa, 17 Oktober 2023.
"(Tersangka) M. Ramdanu atau MR," tambahnya.
Baca juga
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Cecar Istri Muda & Anak Tiri Yosef
Tersangka M Ramdanu atau Danu dikenal sebagai keponakan Tuti. amun Sirawa belum merinci motif pembunuhan yang dilakukan Danu.
Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada 18 Agustus 2021. Saat itu jasad Tuti dan anaknya, Amel, ditemukan bersimbah darah di bagasi Toyota Alphard yang terparkir di garasi.
Polisi sudah memeriksa 124 saksi untuk mengungkap kasus ini. Para saksi yang diperiksa mulai dari suami hingga kerabat dekat dari Tuti dan Amel.
Artikel lainnya: KA Argo Wilis Senggol Argo Semeru yang Sedang Anjlok, Belasan Penumpang Luka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News