Status hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akhirnya terungkap. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan politisi Partai NasDem itu jadi tersangka.
Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka bersama dengan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya. Mereka adalah Sekjen Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan penyidik mengagendakan memeriksa seluruh tersangka pada hari ini, Rabu, 11 Oktober 2023. Namun, hanya Sekjen Kasdi Subagyono yang datang.
"Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang, untuk hadir pada hari ini," kata Ali Fikri.
Baca juga
Syahrul Yasin Limpo Tak Hadiri Pemeriksaan KPK: Izin Temui Ibu di Kampung
"Betul, dalam kapasitas sebagai tersangka, termasuk tersangka lainnya yang dua juga dipanggil hari ini dan mengkonfirmasi tidak bisa hadir," jelas Ali.
Sementara Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta tidak hadir. Mereka beralasan menjenguk orang tua dan kondisi mertua yang sakit.
"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," jelas Ali.
"Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi sedangkan satu tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih dua sampai tiga jam dari sekarang," sambungnya.
Syahrul Yasin Limpo Gugat KPK >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News