Syahrul Yasin Limpo Tak Hadiri Pemeriksaan KPK: Izin Temui Ibu di Kampung

  • Arry
  • 11 Okt 2023 12:10
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo(setkab/setkab.go.id)

Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan Menteri Pertanian itu meminta pemeriksaan ditunda.

"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo melalui keterangan yang disampaikan tim pengacara SYL, Ervin Lubis kepada wartawan, Rabu, 11 Oktober 2023.

Ervin menjelaskan, pihaknya telah mengantarkan surat dari SYL ke KPK. Dalam surat itu, polisi Nasdem tersebut meminta penjadwalan ulang.

"Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini," kata Ervin.

Baca juga
KPK Cegah 9 Orang: Ada Syahrul Yasin Limpo, Keluarganya, Hingga Pejabat Kementan

"Namun, sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya," katanya.

"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," sambung Ervin.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ujar Ervin.

Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan diperiksa terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Baca juga
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Dikabarkan Digeledah Polisi, Ini Kata Kapolda Metro

"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," ujar Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa dua mantan anak buah SYL di Kementan. Mereka adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Artikel lainnya: Ungkap Kondisi Penyakitnya, Menko Luhut Binsar Pandjaitan Dirawat di RS di Singapura

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait