Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya tersangka penistaan agama Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Tindakan itu dilakukan terdakwa suap penghapusan red notice Djoko Tjandra itu selama satu jam.
Hal itu dijelaskan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian. Berdasarkan pengamatan di CCTV, penganiayaan terhadap M Kece dilakukan Napoleon bersama tiga tahanan lainnya.
Brigjen Andi menjelaskan, saat itu Napoleon bersama tiga tahanan lainnya mendatangi kamar sel Kece sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga:
Irjen Napoleon Diperiksa Hari Ini, Cek 5 Fakta Baru Penganiayaan Kece
Setelah Irjen Napoleon masuk ke sel Kece, dia kemudian menyuruh seorang napi mengambil plastik putih di kamarnya. Plastik itu ternyata berisi kotoran manusia.
"Oleh NB, korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya," kata Andi.
Setelah itu, berlanjut dengan aksi pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan Napoleon kepada Kece. Pemukulan terjadi sekitar satu jam dan baru selesai sekira pukul 01.30 WIB
Setelah itu, Napoleon dan tiga tahanan lainnya meninggalkan sel Kece.
Gembok sel Kece diganti dan peran Ketua RT >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News