KPK mengajukan permohonan pencegahan terhadap sembilan orang terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Pencegahan berlaku selama enam bulan mulai Oktober 2023 hingga April 2024.
"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 6 Oktober 2023.
Menurut Ali, para pihak yang dicehag itu mulai dari tersangka hingga pihak terkait dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
"Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," ujar Ali.
Baca juga
Beredar Foto Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu Syahrul Yasin Limpo di GOR Badminton
"Pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti bulan April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan," sambungnya.
Dalam daftar nama yang dicegah, ada Syahrul Yasin Limpo, istri dan dua anaknya, serta para pejabat Kementan.
"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," jelas Ali.
Daftar 9 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkair Kasus Korupsi Kementan:
1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
7. Ayun Sri Harahap (Dokter)
8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI)
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar / Mahasiswa)
Dari informasi yang diterima Newscast, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.
Baca juga
Ketua KPK Firli Bahuri Bicara Soal Terima US$ 1 M Terkait Penanganan Korupsi Kementan
Penetapan tersangka ini sudah dilakukan sejak 26 September 2023. Surat penetapan tersangka diteken Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Saat ini Syahrul Yasin Limpo sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian. Surat pengunduran diri disampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara, Pratikno.
"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius," ujar Syahrul.
Artikel lainnya: Dini Dianiaya Hingga Dibunuh Anak Anggota DPR, Ini Kronologi dan Fakta yang Terungkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News