Kuasa hukum Dini, Dimas Yemahura menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada 4 Oktober 2023 dini hari WIB.
"Antara R dengan Dini ini datang ke Blackhole KTV, di sana menurut infonya, ada perselisihan kecil saja, namun di Blackhole KTV itu sudah terjadi penganiayaan atau dugaan penganiayaan berat kepada Andini ini dan terbukti pada saat itu saudari Andini tergeletak di basement dan direkam R," ungkap Dimas.
Saat itu R tidak langsung menyelamatkan korban. Namun malah divideokan dan ditertawakan.
"Terkapar, namun oleh si terlapor ini, saudara R itu malah divideo, ditertawakan dan dia menyampaikan kepada sekuriti bagian keamanan di basement parkir, dia bilang 'nggak tahu dia kena apa, tiba-tiba tidur di situ'," ungkap Dimas menirukan ucapan R.
Dimas juga menduga Dini sempat dilindas ban hingga dimasukkan bagasi mobil milik R. Pelakupun diduga hendak meninggalkan Dini.
"Dan indikasi dia akan meninggalkan si korban saudara D itu yang terkapar di basement itu, ditinggal pergi," ujar Dimas.
"Bahkan si korban ini lengannya terinjak, ada bekas ban. Tangan sebelah kanan kalau nggak salah. Ada bekasnya kok," ujar Dimas.
"Bukannya dilakukan penyelamatan awal, preventif untuk menyelamatkan nyawa si korban Dini ini, malah oleh petugas keamanan dibiarkan saudara R ini. Si terlapor ini memasukkan korban dalam bagasi bagian belakang mobilnya," ungkap Dimas.
"Fakta yang ada saudari Andini oleh R ini dibawa ke Apartemen Orchard, di sanalah kondisinya semakin jelek artinya sudah tidak ada nafas, baru kemudian saudara R ini berinisiatif membawa ke rumah sakit dan menunjukkan kepada sekuriti di Orchard," beber Dimas.
"Keterangan dari tim RS itu meninggal 45 atau 30 menit yang lalu sebelum sampai di RS, saya hitung jaraknya ini Andini sudah meninggal pada waktu perjalanan dari Blackhole ke (apartemen) Orchad, bisa jadi saat sudah dimasukkan ke bagasi belakang tentunya di sana bukan kompartemen yang benar untuk menaruh seseorang dalam keadaan kritis," tandas Dimas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News