COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka, Polisi: Perintahkan Finalis Buka Baju

  • Arry
  • 5 Okt 2023 22:38
Grand Final Miss Universe Indonesia 2023(@missuniverse_id/instagram)

Kasus pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia 2023 memasuki babak baru. Polda Metro Jaya menetapkan S, yang merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, sebagai tersangka.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, COO Miss Universe Indonesia itu diduga terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana pelecehan memotret para finalis tanpa busana.

"Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi, dia kapasitasnya sebagai COO. Dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan," kata Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.

"Fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," kata dia.

Baca juga
Skandal Pelecehan Ajang Miss Universe Indonesia 2023: Penyelenggara Buka Suara

"Artinya, kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban, tapi nanti jangan secara langsung nanti kita berikutnya," imbuhnya.

Hengki menjelaskan, S dijerat dengan Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.

"Oleh karenanya, kemarin kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Rencana minggu depan kita akan panggil," imbuhnya.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat usai peserta dan sejumlah pihak mengungkapkan adanya pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Artikel lainnya: Datangi Polda Metro Jaya, Syahrul Yasin Limpo Buka-bukaan Soal Pemerasan Pimpinan KPK

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait