Muncul kabar ada tindak pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Kasus itu pun kini tengah bergulir di Polda Metro Jaya.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo buka suara soal kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK. Politisi Partai NasDem itu pun juga telah diperiksa terkait kasus tersebut.
Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, kasus tersebut diduga terjadi pada Jumat 12 Agustus 2023.
"Saya harus menghadap salah satu yang selesaikan hari ini diminta oleh Kapolda Jaya, untuk memberikan keterangan-keterangan untuk berbagai hal yang berkait dengan Jumat 12 Agustus 2023, yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan terkait dengan hal-hal pemerasan," kata SYL di NasDem Tower, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.
Baca juga
KPK Temukan 12 Senjata Api di Rumah Menteri Syahrul Yasin Limpo, Polda Turun Tangan
Dia mengaku diintai keterangan sekitar 3 jam oleh tim dari Polda Metro Jaya.
Berikut pernyataan lengkap Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK:
"Satu hari setelah saya balik dari Roma Italia, dan Spanyol melakukan kegiatan mewakili negara, saya dalam proses melakukan kunjungan kerja resmi atas nama negara dan kepentingan negara, dan satu hari setelah datang, saya langsung dihadapkan dengan masalah
Saya harus menghadap salah satu yang selesaikan hari ini diminta oleh Kapolda Jaya, untuk memberikan keterangan-keterangan untuk berbagai hal yang berkait dengan Jumat 12 Agustus 2023, yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan terkait dengan hal-hal pemerasan
Apa yang dibutuhkan penyidik yang dihadapi dan prosesnya berlangsung cukup panjang hampir 3 jam Oleh karena itu semua yang ditanyakan cuma 12 Agustus 2023 Saya sudah sampaikan seterang-terangnya sepahaman saya
Apa yang saya ketahui oleh karena itu satu jam lalu saya izin kepada teman-teman berikan saya kesempatan untuk penyidik menarik nafas 280 juta orang saya harus kasih makan."
Selanjutnya sopir dan ajudan SYL diperiksa soal pemerasan pimpinan KPK >>>
Sopir SYL, Heri, dan ajudan SYL, Panji Harianto, dipanggil menghadap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 28 Oktober 2023. Mereka diperiksa terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
Untuk diketahui kasus pemerasan ini terungkap usai beredarnya surat pemanggilan terhadap sopir dan ajudan SYL tertanggal 25 Agustus 2023. Surat pemanggilan terdaftar dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus dan diteken Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dalam surat itu disebutkan ajudan dan sopir SYL dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
"Bersama ini diberitahukan kepada Saudara bahwa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," tulis dalam surat undangan tersebut yang tidak disebutkan siapa pimpinan KPK yang dimaksud.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
"Emang ada ya? Ya nanti akan kita cek di Polda (Metro Jaya)," kata Listyo Sigit di Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.
"Kalau sudah, nanti kita akan berikan rilis," kata Listyo Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News