Sopir Mentan SYL Dipanggil Polisi Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Ini Kata Kapolri

  • Arry
  • 5 Okt 2023 16:54
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo(setkab/setkab.go.id)

Sopir dan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, dipanggil kepolisian. Mereka diperisa terkait laporan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

Sopir SYL, Heri, dan ajudan SYL, Panji Harianto, dipanggil menghadap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 28 Oktober 2023. Mereka diperiksa terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

"Emang ada ya? Ya nanti akan kita cek di Polda (Metro Jaya)," kata Listyo Sigit di Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.

Baca juga
Mentan Syahrul Yasin Limpo Menghadap Jokowi, Dikabarkan Mau Mengundurkan Diri

"Kalau sudah, nanti kita akan berikan rilis," kata Sigit.

Untuk diketahui kasus pemerasan ini terungkap usai beredarnya surat pemanggilan terhadap sopir dan ajudan SYL tertanggal 25 Agustus 2023. Surat pemanggilan terdaftar dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus dan diteken Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dalam surat itu disebutkan ajudan dan sopir SYL dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Bersama ini diberitahukan kepada Saudara bahwa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," tulis dalam surat undangan tersebut yang tidak disebutkan siapa pimpinan KPK yang dimaksud.

Baca juga
KPK Temukan 12 Senjata Api di Rumah Menteri Syahrul Yasin Limpo, Polda Turun Tangan

Terkait kasus itu, dua pimpinan KPK yakni Alexander Marwata dan Johanis Tanak mengaku tidak tahu soal kabar tersebut.

"Saya enggak tahu-menahu," kata Alexander Marwata singkat.

“Siapa itu? Sama-sama kita tidak tahu,” ujar Johanis Tanak.

Sementara itu, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, Ketua Umum partainya, Surya Paloh sudah mengetahui keberadaan surat tersebut Namun Paloh belum berkomentar.

Artikel lainnya: Rayyanza 'Cipung' Anak Raffi Ahmad Dilarikan ke RS, Sempat Panas Tinggi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait