RS Kartika Husada Jatiasih Bekasi, Jawa Barat, mengungkapkan sebanyak 80 rumah sakit se-Jabodetabek menolak rujukan untuk merawat Benediktus Alvaro Darren, bocah tujuh tahun yang alami mati batang otak usai operasi amandel.
Alvaro menjalani operasi amandel pada 19 September 2023. Tiga hari berselang, dia divonis mengalami mati batang otak. Pada 2 Oktober 2023, Alvaro meninggal dunia.
Komisaris sekaligus pemilik RS Kartika Husada, dr Nidya Kartika Yolanda, mengungkapkan pihaknya telah mencoba merujuk Alvaro ke 80 rumah sakit se-Jabodetabek. Namun ditolak.
"Alasannya, 'Tidak bisa membantu'. Kondisi dari anak ini berisiko sekali bila sampai di sana," ujar Nidya dalam konferensi pers.
Baca juga
Alvaro, Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel Meninggal Dunia
"Ya ini ada kasus hukum, RS (lain) tidak mau terima. Maka itu lah kesulitan kami. Kami sudah diskusi dengan pasien, 'Ini sudah viral, RS lain worry'," ujar Nidya.
"Mencari rujukan sudah ada di kita, itu di hari Senin (2/10). Akomodasi sudah standby, konsultasi dokter, [penanganan] medis sudah terjadwal, tapi kondisi Adik BA (Alvaro) semakin menurun dan semakin jauh dari harapan di mana Adik BA tidak bisa bertahan," ujar Nidya.
Nidya menjelaskan, pihak orang tua Alvaro pun juga ingin memindahkan anaknya ke rumah sakit tipe A. Sebab RS Kartika Husada adalah RS tipe C.
"Kenapa enggak segera (dipindahkan ke RS tipe A)? Jika itu (Alvaro) dipaksa dibawa dan terjadi apa-apa, siapa menanggung? Ini anak tidak stabil dari hari pertama hingga hari ketiga masih kejang. Itu yang memang miskom," ujarnya.
"Selama perawatan Adik BA (Alvaro), terjadi kesalahpahaman di mana ayah (Albert Francis, ayah Alvaro) pun terlambat mengetahui informasi lengkap," kata Nidya.
Kronologi Alvaro operasi amandel hingga divonis mati batang otak >>>
Pengacara keluarga, Cahaya Christmanto Anak Ampun menjelaskan, operasi amandel ini dilakukan pada 19 September 2023. Saat itu Alvaro dan kakaknya, J, sama-sama menjalani operasi amandel di rumah sakit tersebut.
"Keduanya ini ada penyakit amandel, gangguan pernapasanlah, yang di mana akan dilakukan tindakan untuk operasi, amandel itu kan masih kategori operasi ringan," ujarnya.
Namun, Alvaro tak kunjung sadarkan diri usai operasi. Pihak rumah sakt justru memvonis Alvaro mengalami kondisi mati batang otak.
"Nah setelah itu kami tunggu-tunggu, lalu di hari setelah hari 3 itu, dokter rumah sakit mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak," ujarnya.
"Kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian ada kealpaan yang di mana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini," ujarnya.
Baca juga
Alvaro Meninggal Gegara Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, RS Kartika Buka Suara
Ayah Alvaro, Albert Francis, juga menemukan dua kejanggalan. "Pertama, operasi tertunda hingga tujuh jam dari jadwal yang telah ditetapkan yakni pukul 05.00 WIB," kata Albert.
Menurut Albert, saat itu Alvaro tidak mendapat ruang perawatan dengan alasan penuh.
Kejanggalan kedua, menurut Albert, Alvaro dibawa ke ruang operasi saat dia dan istrinya, Delima Sinaga, sedang pulang untuk mandi.
Usai operasi, Albert menjelaskan, anaknya sempat mengalami berhenti napas. Setelah sebelumnya Alvaro mengalami napas berat seperti mengorok.
Menurutnya, tim dokter sempat melakukan upaya cardiopulmonary resuscitation (resusitasi jantung paru), lalu memasangkan alat bantu napas (ventilator).
Namun tiga hari paska operasi amandel, yakni pada 22 September 2023, Alvaro divonis mengalami mati batang otak. Albert pun menduga telah terjadi malapraktik dalam kasus anaknya itu.
"Atas peristiwa ini, kami sudah menunjuk lawyer dan lawyer sudah bergerak ke Polda Metro Jaya. Lawyer bergerak atas dugaan malapraktik," ujar Albert.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News