RS Kartika Husada Klaim 80 RS Tolak Alvaro yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

  • Arry
  • 4 Okt 2023 10:01
RS Kartika Husada Jatiasih Bekasi(ist/ist)

Pengacara keluarga, Cahaya Christmanto Anak Ampun menjelaskan, operasi amandel ini dilakukan pada 19 September 2023. Saat itu Alvaro dan kakaknya, J, sama-sama menjalani operasi amandel di rumah sakit tersebut.

"Keduanya ini ada penyakit amandel, gangguan pernapasanlah, yang di mana akan dilakukan tindakan untuk operasi, amandel itu kan masih kategori operasi ringan," ujarnya.

Namun, Alvaro tak kunjung sadarkan diri usai operasi. Pihak rumah sakt justru memvonis Alvaro mengalami kondisi mati batang otak.

"Nah setelah itu kami tunggu-tunggu, lalu di hari setelah hari 3 itu, dokter rumah sakit mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak," ujarnya.

"Kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian ada kealpaan yang di mana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini," ujarnya.

Baca juga
Alvaro Meninggal Gegara Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, RS Kartika Buka Suara

Ayah Alvaro, Albert Francis, juga menemukan dua kejanggalan. "Pertama, operasi tertunda hingga tujuh jam dari jadwal yang telah ditetapkan yakni pukul 05.00 WIB," kata Albert.

Menurut Albert, saat itu Alvaro tidak mendapat ruang perawatan dengan alasan penuh.

Kejanggalan kedua, menurut Albert, Alvaro dibawa ke ruang operasi saat dia dan istrinya, Delima Sinaga, sedang pulang untuk mandi.

Usai operasi, Albert menjelaskan, anaknya sempat mengalami berhenti napas. Setelah sebelumnya Alvaro mengalami napas berat seperti mengorok.

Menurutnya, tim dokter sempat melakukan upaya cardiopulmonary resuscitation (resusitasi jantung paru), lalu memasangkan alat bantu napas (ventilator).

Namun tiga hari paska operasi amandel, yakni pada 22 September 2023, Alvaro divonis mengalami mati batang otak. Albert pun menduga telah terjadi malapraktik dalam kasus anaknya itu.

"Atas peristiwa ini, kami sudah menunjuk lawyer dan lawyer sudah bergerak ke Polda Metro Jaya. Lawyer bergerak atas dugaan malapraktik," ujar Albert.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait