Eks Jubir KPK Febri Diansyah Buka Suara Soal Tuduhan Merusak Dokumen Korupsi Kementan

  • Arry
  • 3 Okt 2023 09:00
Bekas pegiat antikorupsi Donal Fariz dan bekas Jubir KPK Febri Diansyah(@febridiansyah.id/instagram)

Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah buka suara soal tudingan pihaknya terlibat dalam upaya penghilangan barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan.

Menurut Febri, dia baru mengetahui adanya dugaan perusakan barang bukti korupsi di Kementan dari pemberitaan media. Dia pun membantah pihaknya terlibat dalam perusakan tersebut.

“Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada, jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar,” kata Febri di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023.

Kasus perusakan barang bukti ini diketahui saat KPK mengegeldah Kementerian Pertanian pada pekan lalu. Tim menyatakan ada temuan dokumen yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan.

Baca juga
KPK Sebut Ada Upaya Pemusnahan Bukti Korupsi di Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo

Febri menjelaskan, kantor pengacaranya yakni Visi Law Office terlibat dalam kasus di Kementan lantaran diminta untuk mendampingi Manteri Syahrul Yasin Limpo di kasus ini. Namun, pendampingan dilakukan untuk tahap penyelidikan.

“Di tahap penyidikan belum ada surat kuasa dari Pak Mentan. Itu kita clear-kan dulu ya,” ujar Febri.

Selain Febri, tim pengacara lainnya yang ikut mendampingi Syahrul Yasin Limpo adalah bekas penyidik KPK Rasamala Aritonang dan bekas penggiat antikorupsi, Donal Fariz. Ketiganya tergabung dalam kantor pengacara yang sama.

Febri menjelaskan, saat tahap penyelidikan, pihaknya diminta memetakan titik risiko korupsi di lingkungan Kementan.

Hasilnya, tim memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola, termasuk pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi, dan pengawasan internal di Kementan.

Baca juga
Bendahara Nasdem Ahmad Sahroni Ungkap Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK

“Jadi ketika asesmen dilakukan dan rekomendasi pencegahan diberikan, tentu saja itu didasarkan atas informasi-informasi yang sah yang kami dapatkan,” tutur Febri.

Dalam kasus korupsi di Kementan, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Namun Komisi Antirasuah itu belum mengungkapkan siapa yang telah menjadi tersangka, termasuk status Menteri Syahrul Yasin Limpo.

KPK juga telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra Jakarta Selatan dan kantor Kementan. Dalam penggeledahan, KPK menyita uangpuluhan miliar rupiah.

Selain itu, KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Kasus senpi ini tengah diusut Polda Metro Jaya.

Artikel lainnya: Viral Mobil Mercy Hingga Alphard Lawan Arah di Tol Depok

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait