Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, mengungkapkan pemicu aksi penganiayaan itu. Menurutnya, hal itu didasari dari pernyataan korban yang diduga menyinggung dua pelaku.
"Korban mengaku sebagai anggota kelompok atau geng Basis. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung, sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," kata Guntar.
Menurutnya, saat ini polisi masih terus mencari informasi tambahan yang melandasi kasus tersebut. Mereka juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani kasus ini.
Kasus ini bermula dari viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa SMP menganiaya temannya. Penganiayaan dilakukan di saat mereka masih mengenakan seragam sekolah mereka.
Dalam video berdurasi 4 menit 14 detik terlihat sejumlah anak tengah berkumpul. Satu siswa yang kemudian menjadi pelaku terlihat tengah merangkul korbannya.
Tak lama, pelaku kemudian memukuli korbannya. Bak Mario Dandy, sang pelaku tampak memukuli hingga menendang temannya itu. Tak ada perlawanan berarti dari korban.
Beberapa teman yang ada di lokasi, ada yang mencoba memisahkan. Namun, mereka justru diancam oleh pelaku. Dia meminta agar teman-temannya itu ikut campur.
Selain itu, ada pula sejumlah teman lainnya yang tampak diam saja dan menyaksikan penganiayaan itu terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News