Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Dibuka: Cek Formasi, Link, dan Syaratnya

  • Arry
  • 20 Sep 2023 16:45
Pegawai negeri sipil alias PNS(humas/setkab.go.id)

Seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK 2023 telah dibuka. Pendaftaran sudah dapat dilakukan mulai Rabu, 20 September 2023. Simak link formasi hingga syaratnya.

Link Pendaftaran CPNS 2023

Untuk mendaftar sebagai CPNS, calon pelamar wajib membuat akun dan mendaftarkan akun di situs resmi SSCASN pada link: https://sscasn.bkn.go.id/

Formasi CPNS 2023

Melansir laman BKN, Pemerintah membuka 572.496 formasi ASN atau PNS 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK. Jumlah ini berkuran dari sebelumnya yang mencapai 1.030.751 formasi.

Formasi CPNS dan PPPK tersebut diperuntukkan bagi instansi di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dengan rincian:

Pemerintah Pusat:

CPNS: 28.903 orang
PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang

Pemerintah Daerah:

PPPK Guru: 296.084 orang
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang

Cara Cek Formasi CPNS 2023

Untuk mengetahui formasi CPNS yang tersedia, para calon dapat mengecek dengan dua cara. Pertama dengan membuka laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) atau langsung menuju ke laman instansi atau kementerian terkait.

Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui SSCASN BKN

  • Buka website https://sscasn.bkn.go.id
  • Klik 'Info Lowongan'
  • Buka 'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
  • Jenis Pengadaan: (CPNS)
  • Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
  • Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
  • Pendidikan: (Jurusan)
  • Setelah itu, klik tombol 'Cari'
  • Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing


Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui Link Instansi

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut daftar instansi yang membuka penerimaan CPNS 2023:

  1. KPK
    https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
  2. Kementerian ESDM
    https://casn.esdm.go.id/
  3. Kemenkum HAM
    https://cpns.kemenkumham.go.id/
  4. Kemenag
    https://casn.kemenag.go.id/
  5. Mahkamah Agung
    https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
  6. Kejaksaan Agung
    https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
  7. BRIN
    https://casn.brin.go.id/
  8. BIN
    http://sscasn.bin.go.id/
  9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
    https://cpns.kemdikbud.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
  10. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
    https://cpns.dephub.go.id/
  11. Kementerian Pertanian (Kementan)
    https://casn.pertanian.go.id
  12. Kementerian Sosial (Kemensos)
    https://cpns.kemensos.go.id/
  13. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
    https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/
  14. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
    https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
  15. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
    https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns
  16. Kementerian Perdagangan (Kemendag)
    https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/offline/main
  17. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
    https://casn.kemkes.go.id/
  18. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
    https://infocasn.kemendagri.go.id/
  19. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
    https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns
  20. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)
    https://rekrutmen.ekon.go.id

Cara Daftar CPNS 2023

Untuk mendaftar CPNS 2023, pelamar harus mengikuti persyaratan berikut ini:

  1. Daftar akun
    - Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
    - Daftar untuk buat akun SSCASN
    - Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
    - Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
    - Klik "Proses Pendaftaran Akun"
    - Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
  2. Login Akun
    - Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
    - Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
    - Jika sudah, klik "Selanjutnya"
  3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
    - Pilih jenis seleksi "CPNS"
    - Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
  4. Unggah Dokumen
    - Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
  5. Cetak Kartu
    - Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran. Lalu cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Syarat Umum CPNS 2023

  1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Syarat Dokumen CPNS 2023

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Akta kelahiran
  • Pas foto
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun
  • CV (Curriculum Vitae)

Demikian informasi pendaftaran CPNS 2023. Semoga membantu.

Artikel lainnya: Kreasi Baru Resep Bakwan Jamur Tiram

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait