Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Polisi Periksa Siskaee dan 16 Pemeran Hari Ini

  • Arry
  • 15 Sep 2023 10:00
Ilustrasi produksi film(Denise Jans/unsplash)

Polisi tengah mengusut kasus ruma produksi film dewasa. Kini mereka memanggil artis dan selebgram yang diduga terlibat menjadi pemeran film tersebut. Salah satunya adalah Siskaeee.

"(Pemeriksaan) mulai jam 10 (pagi)," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi.

Mereka yang akan dipanggil adalah Siskaeee dan pemeran lainnya yakni VV, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Serta BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Baca juga
Sebar Video di 7 Situs, Siskaeee Raup Cuan Rp2,1 Miliar

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pmeriksaan ini untukmenentukan status hukum dari para terperiksa.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan hari Jumat dan setelah itu akan kita gelarkan untuk langkah tindak lanjut sidik berikutnya. Di UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, nanti kita lihat apa hasil pemeriksaan terhadap para talent ini di hari Jumat nanti," ujarnya.

Dalam kasus ini polisisudah menetapkan lima tersangka. Mereka juga telah ditahan di rutan Mapolda Metro Jaya.


Selanjutnya fakta terbongkarnya kasus rumah produksi film dewasa >>>

 

Terbongkarnya kasus ini bermula dari kegiatan patroli siber yang dilakukan pada 17 Juli 2023. Perkara ini pun kemudian terdaftar dengn nomor laporan polisi berjenis A, yakni LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 Juli 2023.

Berikut fakta yang terungkap dari terbongkarnya kasus rumah produksi film dewasa:

1. Banting setir cari cuan produksi film dewasa

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan modus dari rumah produksi itu membuat film dewasa. Menurutnya, dari pengakuan para tersangka diketahui rumah produksi tersebut awalnya memproduksi film horor hingga komedi.

"Dalam perjalanannya kurang mendapat peminat. Akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa," kata Kombes Ade Safri.

"Untuk sementara motifnya ekonomi," ujarnya.

Pada 2022, rumah produksi tersebut kemudian mulai memproduksi film dewasa. Mereka mengunggah film-film porno di tiga website yang mereka miliki.

"Dan di situlah kemudian tersangka I mengupload di 3 web dimaksud. Kemudian mulai banyak palnggan yang mengakses web, sehingga selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka," jelasnya.

"Kemudian berdasarkan penyelidikan merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1 setengah jam," jelasnya.

"Jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari, dengan membayar 50 ribu, 1 minggu bayar 150 ribu, 1 bulan 250 ribu, 1 tahun 500 ribu," jelas Ade.

"Jadi setelah pelanggan bayar sejumlah dana berlangganan, admin akan berikan username dan password sehingga yang bersangkutan bisa mengakses semua konten film asusila yang dimaksud," sambungnya.

2. Sutradara dan pemeran sudah ditangkap

Polisi sudah menangkap lima orang dan sudah dijadikan tersangka. Mereka adalah sutradara hingga pemeran film dewasa tersebut.

Berikut rincian para tersangka:

Ditangkap pada 31 Juli 2023:

  • I, berperan sebagai sutradara, admin, pemilik yang menguasai website dan produser dari film porno tersebut
  • JAAS, berperan sebagai Kameramen

Ditangkap 1 Agustus 2023:

  • AIS, berperan sebagai editor Film
  • AT, berperan sebagai Sound Engineering
  • SE, berperan sebagai Sekretaris dan talent

3. Buru 16 Pemeran, mulai artis hingga selebgram

Polisi kini tengah memburu 16 pemeran film dewasa dari rumah produksi tersebut.

"Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan. Dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan-penyelidikan selanjutnya," jelas Kombes Ade Safri.

"Kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

Ade menjelaskan, para pemeran wanita di film dewasa itu memiliki berbagai latar belakang profesi, mulai dari artis, model hingga selebgram.

"Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," jelasnya.


Inisial pemeran film dewasa >>>

 

4. Inisial pemeran dewasa, ada Siskae

Polisi kini tengah memburu para pemeran film dewasa tersebut. Berikut rinciannya:

Pemeran perempuan:
VV, SKE, CN, SE (sudah ditangkap), E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB.

Pemeran laki-laki:
BP, P, UR, AG (AD), RA.

Salah satu nama selebgram yang diduga terlibat adalah Siskae. Namun, Kombes Ade tidak menyebutkannya. Dia hanya menyatakan sosok selebgram itu berperan di film dewasa yang ada di website tersebut berjudul Kramat Tunggak.

"Salah satu pemeran wanita yang ada dalam film Keramat Tunggak yang beberapa waktu lalu sudah diblokir Kominfo," ujar Ade.

Dari poster video yang ada di website tersebut diketahui Film Kramat Tunggak dibinyangi oleh Siskae.

5. Tarif pemeran film dewasa

Saat ini rumah produksi itu sudah membuat 120 film. Para pemeran pun dibayar per film yang mereka bintangi.

"Bervariasi antar [Rp] 10 sampai 15 juta sekali pembuatan film, satu judul film," jelas Kombes Ade.

"Bervariasi tergantung seberapa berpengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat," ujarnya.

6. Pasal berlapis

Polisi kini telah menahan para tersangka. Mereka dijerat dengan paal berlapis yankni UU ITE dan UU Pornografi.

Para tersangka dijerat dengan:

  1. Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan/atau pasal 34 ayat 1 juncto pasal 50 UU no 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.
  2. Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto pasal 30 dan/atau pasal 7 juncto pasal 33 dan atau pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau pasal 9 juncto pasal 35 uu no 44 tahun 2008 tentang pornografi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait