Hotman Paris Hutapea kini telah resmi menjadi kuasa hukum Imam Masykur, warga Aceh yang tewas karena diduga dianiaya hingga tewas oleh oknum Paspampres dan dua anggota TNI. Penunjukan ini atas permintaan dari keluarga korban.
Hotman menyoroti hasil visum dari Imam Masykur yang ditunjukkan oleh pihak keluarga. Dari hasil visum itu terungkap, Imam Masykur tewas karena asfiksia atau diduga asma.
"Apakah hasil visum sudah ada? Atau belum pernah lihat?" kata Hotman kepada ibu korban, Fauziah (47), di Jakarta, Selasa, 5 September 2023.
"Visum ada, Bang. Ini, asfiksia, diduga asma," jawab Putri Maya Rumanti, kuasa hukum Imam lainnya.
Baca juga
Paspampres Praka Riswandi Siksa Hingga Tewaskan Warga Aceh, Jokowi: Proses Hukum
Asfiksia adalah merupakan permasalahan yang terjadi pada sistem pernapasan yang diakibatkan oleh rendahnya kadar oksigen di dalam tubuh.
"Kayak tersendat gitu (pernapasannya). Ini visum pertama dari Rumah Sakit di Karawang. Pertama kali," ujar Putri.
"Visum sudah, hasil (otopsi) belum dikasih lihat," timpal Fauziah.
Mendengar keterangan tersebut, Hotman bingung. Sebab, Imam meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh oknum Paspampres namun hasil visum mengatakan lain.
"Jelas-jelas itu adalah penganiayaan (berdasarkan video yang viral), bukan karena sesak napas. Jangan sampai melenceng gitu kan, jangan. Ada tulisan di sini (surat hasil visum), apa?" tanya Hotman kepada Putri.
Baca juga
Ini Modus Anggota Paspampres Culik Hingga Membuat Warga Aceh Tewas
"Tapi kan jenazah diambil dari sungai?" kata Hotman.
"Iya, diangkat dari sungai, dibawa ke rumah sakit, divisum, hasilnya ini (asfiksia)," ucap Putri.
"Bagaimana bisa tahu sesak napas kalau sudah dalam air? Hah? Logikanya di mana sih?" pungkas Hotman.
Kasus tewasnya Imam Masykur, warga asal Aceh ini mendapat sorotan. Sebab, korban tewas usai diculik dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan oleh oknum Paspampres dan dua rekan TNI lainnya.
Baca juga
Ini Identitas 2 Anggota TNI yang Bantu Anggota Paspampres Aniaya Warga Hingga Tewas
Imam kemudian diduga disiksa sampai meninggal dunia. Usai tak bernyawa, jasad Imam dibuang di sebuah sungai dan ditemukan di daerah Karawang, Jawa Barat.
Kasus ini ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jaya. Ketiga pelaku yakni Praka Riswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres, Praka HS dan Praka J telah menjadi tersangka.
Selain itu, ada tiga warga sipil yang diduga ikut terlibat dalam tewasnya Imam. Mereka adalah Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka Riswandi, Heri, dan AM.
Artikel lainnya: Cak Imin Izin Tak Hadiri Panggilan KPK, Penyidik Jadwal Ulang Pemeriksaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News